Breaking News

KLU Terapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Penyaluran Bansos

Foto//Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos PPPA KLU, Sukardim

 

Lombok Utara, penantb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) memastikan seluruh program bantuan sosial (bansos) kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Kebijakan ini bertujuan menutup celah tumpang tindih data sekaligus menjamin bantuan jatuh ke masyarakat yang benar-benar berhak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos PPPA KLU, Sukardim, menjelaskan DTSEN merupakan basis data baru yang mengintegrasikan DTKS, Regsosek, dan P3KE, kemudian divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dengan DTSEN, penyaluran bansos lebih akurat, transparan, dan terhindar dari praktik salah sasaran,” ujarnya, Kemarin Sabtu (13/9).

Lebih lanjut, Sukardim menegaskan salah satu perbedaan mendasar sistem ini adalah penerapan pembagian desil atau kelompok rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan. 

Masyarakat yang masuk desil 1 hingga 5 diprioritaskan menerima program seperti PKH dan BPNT, sementara desil 6 hingga 10 dianggap lebih sejahtera dan tidak lagi menjadi prioritas penerima.

“Kalau dulu, semua yang masuk DTKS berpeluang dapat bansos. Sekarang tidak lagi. Hanya masyarakat rentan miskin yang berhak,” tegasnya.

Dinsos PPPA KLU juga aktif melakukan pembaruan data secara berkala, baik melalui jalur formal, partisipasi masyarakat, maupun pemanfaatan aplikasi Cek Bansos. Mekanisme usul dan sanggah tetap dibuka, namun akan diverifikasi melalui survei lapangan agar lebih objektif.

Dengan penerapan DTSEN ini, Pemkab KLU berharap program bansos benar-benar menjadi instrumen pengentasan kemiskinan tanpa menimbulkan kecemburuan sosial.

“Intinya, bansos harus tepat orang, tepat waktu, dan tepat manfaat,” pungkas Sukardim.


0 Komentar















Type and hit Enter to search

Close