Breaking News

Enam TPS3R di Lombok Utara Tidak Beroperasi, Pemda Siapkan Kenaikan Honor Pengelola

 

Foto// TPS3R



Lombok Utara, penantb.com – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menjadi tantangan besar. Dari total 19 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) ditambah satu Bank Sampah Induk (BSI) di Desa Malaka, tercatat enam unit tidak beroperasi, sementara 13 unit lainnya berstatus aktif namun belum maksimal.

Kabid Persampahan dan Limbah B3 DLH KLU, Samsul Hadi, mengungkapkan sejumlah kendala teknis dan non-teknis menjadi penyebab utama. Enam TPS3R yang berhenti beroperasi berada di Desa Sambik Elen, Sokong, Kayangan, Gondang, Segara Katon, dan Pemenang Timur.

“Penyebabnya beragam, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pengetahuan pengelola, hingga kurangnya sarana prasarana. Bahkan ada TPS3R yang tidak bisa diakses kendaraan roda tiga karena jalan sempit, serta lokasinya berdekatan dengan permukiman sehingga ditolak masyarakat,” jelas Samsul, Senin (29/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut sebagian besar TPS3R yang masih berjalan hanya mampu mengolah sampah sampai tahap pemilahan. Sisa sampah residu kemudian diangkut langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh dinas.

Selain itu, disharmoni antara pengelola TPS3R dengan pemerintah desa turut memperburuk situasi. 

“Pengelolaan sampah kita belum maksimal. Sebagian besar hanya bisa memilah, sisanya kami yang harus menanggung untuk dibawa ke TPA,” katanya.

Pembangunan TPS3R di Lombok Utara sejauh ini menggunakan anggaran dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) melalui dana pusat, tanpa dukungan APBD. 

Untuk operasional, pemerintah daerah hanya mampu memberikan honor Rp1 juta per bulan bagi setiap TPS3R. Namun, melalui APBD Perubahan 2025, jumlah tersebut akan dinaikkan menjadi Rp2 juta.

“Kami ingin memberi apresiasi. Orang yang bekerja di kantor dengan pakaian rapi bisa digaji, maka yang bekerja di TPS3R dengan kondisi kotor dan berhadapan dengan bau busuk sepatutnya juga mendapatkan penghargaan,” ujarnya.

Volume sampah di Lombok Utara sendiri mencapai 108,79 ton per hari. Sumber terbesar berasal dari rumah tangga, dengan komposisi sampah sisa makanan 60 persen dan sampah plastik 15 persen. 

Untuk menekan timbulan, pemda berencana mendorong penggunaan tong kompos di setiap dusun agar masyarakat mulai mengolah sampah organik sejak dari rumah.

Samsul juga menekankan perlunya intervensi serius pemerintah dalam mendukung pemasaran produk hasil TPS3R. 

“Contohnya di Banyumas, pemerintah daerah tidak hanya memberi honor, tetapi juga membeli hasil produksi TPS3R. Model seperti ini bisa menjadi solusi keberlanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Segara Katon, Ramdhan, saat dikonfirmasi mengakui TPS3R di desanya belum berjalan. 

“Persoalannya sama seperti di desa lain, yakni sulit mencari orang yang mau bekerja secara serius di TPS3R. Saat ini kami masih merekrut anak yang benar-benar mau bekerja,” 


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close