![]() |
| Foto// Rapat Rancangan Peraturan Daerah tenteng Perubahan APBD |
Lombok Utara, Penantb.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna, Selasa (30/9/2025).
Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD dipimpin Ketua DPRD Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua II I Made Kariyase, S.Pd.H, serta dihadiri anggota dewan dan perwakilan pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pendapat akhir, yang pada akhirnya menyatakan sepakat menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini mencerminkan dinamika kebutuhan di lapangan dan proyeksi keuangan yang lebih akurat. Kami berusaha menyediakan alokasi fiskal yang ideal demi mendukung kinerja pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Berdasarkan keputusan DPRD yang dibacakan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD, Drs. Faisol, struktur Perubahan APBD Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp1.186.563.920.684,9. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp307.232.131.594,94.
Pendapatan Transfer: Rp852.407.267.797,00.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp26.924.521.293,00.
Belanja Daerah: Rp1.291.841.678.704,70
Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan: Rp110.277.578.019,76
Pengeluaran Pembiayaan: Rp5.000.000.000
Pembiayaan Netto: Rp105.277.758.020
Sejumlah catatan kritis dan harapan disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti proyek pembangunan yang belum tuntas, serta mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Fraksi ini juga menekankan perlunya langkah serius dalam penanganan kemiskinan secara merata di seluruh kecamatan.
Fraksi Gerindra menekankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, dukungan bagi UMKM, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur sampai ke pelosok desa.
Fraksi Partai Demokrat menekankan perlunya belanja produktif yang langsung menyentuh masyarakat serta strategi konkrit mengejar target PAD dan efektivitas program pengentasan kemiskinan.
Fraksi lainnya seperti Golkar, PNI, serta fraksi gabungan PBB, PKB, dan Keadilan Nasional yang pandangan akhirnya disampaikan oleh Zakaria Abdillah, S.Hi., juga memberi masukan strategis terkait arah pembangunan daerah.
Dengan persetujuan ini, DPRD dan pemerintah daerah berharap Perubahan APBD 2025 dapat menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Lombok Utara.
“Semoga kebijakan ini benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati Najmul.

0 Komentar