![]() |
| Foto/Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Naker-PMPTSP) KLU, Evi Winarmi, |
Lombok Utara, Penantb.com – Seorang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) menghadapi kendala setelah mengundurkan diri dari rencana keberangkatan ke Polandia.
Meski telah dilakukan mediasi, hingga kini ia belum menerima pengembalian uang dari perusahaan yang menanganinya karena belum ada kesepakatan mengenai nominal pengembalian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Naker-PMPTSP) KLU, Evi Winarmi, membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara calon PMI dengan perusahaan, namun proses pengembalian masih terhambat.
“Yang bersangkutan ini mengundurkan diri sehingga digantikan oleh temannya. Kami dari DPMPTSP-Naker sudah melakukan langkah-langkah agar uangnya segera dikembalikan, tetapi memang ada potongan dari kegiatan yang sudah dilakukan, seperti biaya praktik dan lain-lain,” jelas Evi, Rabu (24/09/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hambatan terjadi karena adanya perubahan kepemimpinan dalam perusahaan, sehingga belum tercapai kesepakatan terkait besaran uang yang akan dikembalikan.
“Perusahaan mau memberikan, tapi angkanya yang belum disepakati oleh yang bersangkutan dan perusahaan itu sendiri,” katanya.
Evi memastikan perusahaan penyalur PMI tersebut berstatus resmi dan telah memberangkatkan banyak tenaga kerja ke Polandia. Namun, calon PMI asal KLU itu sempat ragu dan memilih mundur sebelum keberangkatan.
Selain membahas kasus tersebut, Evi juga menyoroti tren penempatan PMI asal Lombok Utara. Saat ini, mayoritas tujuan masih ke Malaysia, baik untuk laki-laki maupun perempuan, karena sektor pertanian di negara tersebut menerapkan skema zero cost atau tanpa biaya.
“Ini yang banyak dikejar masyarakat KLU. Artinya, kita memang masih perlu peningkatan kualitas tenaga kerja untuk bisa bersaing ke negara-negara lain,” ujarnya.
Sementara itu, Evi mengungkapkan KLU belum memiliki PMI yang diberangkatkan melalui program magang ke Jepang maupun program tenaga kesehatan ke Jerman. Padahal, peluang penempatan di dua negara tersebut terbuka cukup lebar.
“Saat ini ada beberapa negara yang membuka peluang kerja, hanya saja belum bisa diumumkan. Apalagi Kementerian Tenaga Kerja kini sudah dipecah menjadi tiga kementerian, sehingga regulasi penempatan PMI masih dalam tahap penyesuaian,” pungkasnya.

0 Komentar