Breaking News

Bupati Najmul Kukuhkan Pengurus LKKS Lombok Utara Periode 2025–2030

 

Bupati Najmul Kukuhkan Pengurus LKKS Lombok Utara Periode 2025–2030

Lombok Utara, Penantb.com – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., bersama Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., secara resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Lombok Utara periode 2025–2030.

Pengukuhan yang digelar di Aula Kantor Bupati KLU, Jumat (19/9/2025) itu menetapkan Hj. Rohani Najmul Akhyar sebagai Ketua, RR Pungki Handini Kusmalahadi sebagai Wakil Ketua, serta 26 orang pengurus dan anggota lainnya.

Acara turut dihadiri Ketua Harian LKKS Provinsi NTB, H. Andi Purna Henderi, Kepala Dinas Sosial KLU, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KLU, Faturrahman, S.ST., serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemda KLU.

Dalam sambutannya, Bupati Najmul menegaskan pentingnya kehadiran LKKS sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kerja-kerja sosial.

“Keberadaan LKKS merupakan mitra utama pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Ini tugas mulia, membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan sosial. Sesungguhnya inilah yang kita harapkan di Lombok Utara,” ujar Najmul.

Sementara itu, Ketua Harian LKKS Provinsi NTB, H. Andi Purna Henderi, mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru LKKS Lombok Utara. 

Ia menekankan bahwa LKKS memiliki peran vital sebagai garda terdepan mendukung kepala daerah menjalankan misi sosial.

“Masyarakat Lombok Utara yang tergabung di LKKS adalah pembantu utama Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan misi kesejahteraan sosial. Selama ini peran LKKS belum banyak diketahui, sehingga ke depan kita harapkan semakin nyata," ungkapnya 

"Bahkan Gubernur NTB telah memberikan perhatian, termasuk dukungan anggaran dan fasilitas. InsyaAllah tahun 2026, LKKS bisa mendapatkan dukungan lebih besar,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara LKKS kabupaten/kota dengan visi-misi kepala daerah masing-masing. 

Menurutnya, LKKS Provinsi NTB telah merancang sejumlah program unggulan yang akan menjadi isu sosial prioritas dan diimplementasikan oleh LKKS di tingkat daerah.

“Kegiatan ini tidak cukup hanya sampai pengukuhan, tapi harus berlanjut selama lima tahun ke depan. LKKS kabupaten/kota perlu menyesuaikan program dengan kebutuhan daerah masing-masing. Harapan kita bersama, LKKS benar-benar bisa memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan pengukuhan ini, LKKS Lombok Utara diharapkan dapat lebih berperan aktif dalam mendukung program sosial pemerintah daerah sekaligus menjadi jembatan kesejahteraan bagi masyarakat.


0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close