![]() |
| Foto// Rapat sampaikan penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025 |
Lombok Utara, Penantb.com – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU dalam rangka penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses masa sidang II tahun dinas 2025.
Sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD KLU pada Senin (22/09/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah dan Wakil Ketua II DPRD I Made Karyese, S.Pd.H. Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Pabung Dandim 1606 Mataram Letkol Inf. Ngakan Made Marjana, Penjabat Sekda KLU Sahabudin, M.Si, staf ahli bupati, asisten Setda, pimpinan OPD, hingga tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Najmul Akhyar menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun secara sistematis melalui berbagai dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Proses dan tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD tersebut adalah upaya pelaksanaan pembangunan yang terencana dan sistematis," Ujar Najmul.
"Pelaksanaannya dilakukan oleh seluruh komponen Kabupaten Lombok Utara dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan APBD 2025 tetap berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara melalui berbagai program dan kegiatan prioritas.
“Menyusun anggaran bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah kabupaten dan DPRD, saya yakin kita dapat mencapai hasil terbaik demi kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” tambahnya.
Dalam pengantar nota keuangan, Najmul menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 merupakan turunan dari dokumen kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Beberapa penyesuaian pendapatan dan belanja, kata Najmul, harus dilakukan karena adanya penambahan pendapatan transfer yang wajib dialokasikan pada APBD 2025. Ia berharap pembahasan selanjutnya dapat mengakomodir hal tersebut sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Najmul juga menyampaikan capaian penting terkait penurunan angka kemiskinan di Lombok Utara.
Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), angka kemiskinan di KLU tercatat mengalami penurunan paling progresif di antara kabupaten/kota lain di NTB.
“Jika angka penurunan kemiskinan ini bisa dipertahankan secara konsisten, insyaallah dalam beberapa tahun ke depan Lombok Utara tidak lagi menjadi daerah termiskin,” ungkapnya optimis.

0 Komentar