Breaking News

Unit Reskrim Polsek Bayan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron

 

Foto// Anggota Polsek Bayan saat mengamankan pelaku



Bayan, Penantb.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bayan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Kasus tersebut bermula saat seorang warga bernama Sitradi kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diparkir di halaman rumah rekannya pada 17 Agustus 2025. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua remaja mendorong motor tersebut pada dini hari.

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi pada rumah warga berinisial A.F., tempat motor korban ditemukan. Aparat kemudian berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial H.U (15), warga Bayan. 

Dari hasil interogasi, diketahui H.U beraksi bersama rekannya RUL (17), warga Masbagik, Lombok Timur, yang kini masih dalam pencarian.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru-hitam berhasil diamankan polisi. 

Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, kasus ini turut dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya, S.H., M.I.Kom., menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

Ia juga mengimbau warga agar selalu waspada serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang saat ini masih buron,” tegas IPTU I Wayan Cipta Naya.


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close