Breaking News

Tegaskan Perjuangan Panjang, KBMLU Bawa 7 Tuntutan ke DPRD Lombok Utara

 

Foto// Mahasiswa KBMLU saat Hearing ke kantor DPRD Lombok Utara 



Lombok Utara, penantb.com  – Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara (KBMLU) kembali menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan kepentingan publik. Pada Jumat (8/8/2025) pukul 10.00 WITA, organisasi mahasiswa ini menggelar hearing bersama DPRD Kabupaten Lombok Utara, dihadiri perwakilan PLN, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pertemuan itu membahas tiga isu utama: Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) bersama PLN, evaluasi keberadaan ritel modern bersama DPMPTSP, dan rencana pembangunan gapura perbatasan yang menjadi kewenangan Bappeda.

Ketua KBMLU, Abed Aljabiri Adnan, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan hasil perjuangan panjang mahasiswa. 

"Enam jilid aksi di perbatasan barat Lombok Utara adalah bagian dari sejarah perlawanan terhadap gelapnya jalan dan gelapnya kebijakan. Dari panas terik hingga malam-malam menyusun kajian, semuanya demi menyampaikan aspirasi rakyat," ujarnya.

"Hari ini, tanda tangan di atas kertas bukan sekadar tinta, tapi simbol bahwa perjuangan tidak pernah sia-sia," imbuhnya.

Dalam forum tersebut, KBMLU menyerahkan tujuh poin tuntutan yang disepakati sebagai komitmen bersama. Di antaranya, evaluasi Perda tentang PPJ, audit dan publikasi dana PPJ, penetapan wilayah prioritas PJU dengan koordinasi KBMLU, alokasi penuh (100%) penerimaan PPJ untuk pengadaan dan pemeliharaan PJU, serta penempatan 23 titik PJU di Desa Malaka.

Selain itu, KBMLU juga mendorong pembangunan gapura di perbatasan Lombok Utara, percepatan pengesahan Perda Investasi, serta penerbitan Peraturan Bupati terkait batas minimal keberadaan ritel modern di daerah tersebut.

"Dua poin terakhir yakni Pembangunan gapura di jalan perbatasan Lombok Utara, dan Percepatan pengesahan Perda Investasi Kabupaten Lombok Utara, serta penerbitan Peraturan Bupati terkait batas minimal ritel modern di Lombok Utara," katanya.

Abed menyambut baik komitmen yang telah ditandatangani DPRD dan pihak terkait, namun menegaskan perjuangan belum berakhir. 

"Hari ini adalah kemenangan bersama, tetapi tugas kami mengawal janji-janji ini hingga terealisasi tetap menjadi prioritas," tegasnya.

Hearing ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju pemerataan pembangunan, pengelolaan dana publik yang transparan, serta penataan investasi yang berpihak pada kepentingan rakyat Lombok Utara.


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close