![]() |
| Foto// Anggota Satlantas Polres Lombok Utara saat mengantar siswa yang kena tilang |
Lombok Utara, penantb.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
Pada Senin (25/8/2025) sore, jajaran Satlantas melaksanakan kegiatan penindakan dan himbauan kepada anak sekolah serta pengguna jalan di sekitar simpang tiga KPU dan depan Mako Polres Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldy, S.Tr.K, S.I.K, langsung memimpin kegitan tersebut, dengan sasaran pengendara roda dua maupun masyarakat umum yang melintas, khususnya para pelajar yang kerap abai terhadap aturan berlalu lintas.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 Wita hingga selesai, petugas menindak 44 pelanggar lalu lintas dengan rincian barang bukti, 22 unit kendaraan bermotor (Ranmor) 20 lembar STNK, 2 SIM
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan knalpot brong, kendaraan protolan (modifikasi tidak sesuai aturan), serta pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm.
Selain melakukan tilang, petugas juga memberikan edukasi kepada pelajar. Mereka dihimbau agar lebih disiplin menggunakan kendaraan, melengkapi surat-surat, dan selalu mengenakan helm standar demi keselamatan.
“Kami mengingatkan kepada siswa maupun siswi agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat berkendara di jalan raya. Gunakan helm dan perlengkapan lain yang sesuai standar demi keselamatan diri maupun orang lain,” tegas AKP Belly Rizaldy.
Menurutnya, penindakan bukan hanya soal sanksi, melainkan juga upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Dengan meningkatnya kesadaran generasi muda, diharapkan pelanggaran berkurang dan risiko fatalitas akibat kecelakaan bisa diminimalisir.
“Kami fokus pada kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti protolan dan knalpot brong. Selain melanggar aturan, hal ini juga sangat membahayakan bagi pengendaranya sendiri maupun pengguna jalan lain,” tambahnya.
Menariknya, dalam kegiatan ini Satlantas Polres Lombok Utara juga memberikan perhatian khusus kepada pelajar yang kedapatan melanggar. Beberapa siswa yang tidak bisa melanjutkan perjalanan karena kendaraannya ditilang, diantar pulang ke rumah masing-masing menggunakan mobil dinas Polres Lombok Utara.
“Kami tidak ingin anak-anak terlantar di jalan setelah kendaraan mereka diamankan. Karena itu, kami siapkan mobil dinas untuk mengantarkan mereka pulang dengan selamat,” ungkap Kasat Lantas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui himbauan, namun tetap tegas dalam penindakan.
Satlantas Polres Lombok Utara menegaskan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin, terutama di sekitar sekolah maupun kawasan rawan pelanggaran, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
Penulis: Teno Haichal



0 Komentar