Breaking News

Sat Lantas Polres Lombok Utara Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMKN 1 Pemenang dan Ojek Bangsal

 

Foto// Anggota Satlantas Polres Lombok Utara saat mengedukasi tertib lalu lintas kepada pelajar

Lombok Utara, penantb.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Utara melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan edukasi tertib berlalu lintas di SMKN 1 Pemenang dan komunitas Ojek Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, pada Senin (26/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lombok Utara, Aipda Putu Jhony Agus, bersama anggotanya. 

Sebelum sosialisasi dimulai, pihak kepolisian lebih dulu melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah SMKN 1 Pemenang untuk kelancaran pelaksanaan.

Dalam penyampaiannya, petugas menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sejak usia dini, khususnya bagi para pelajar, dengan beberapa poin utama, di antaranya:

Memahami dan mematuhi aturan lalu lintas.

Edukasi tentang bahaya serta pencegahan bullying di lingkungan sekolah.

Ajakan agar siswa-siswi selalu menggunakan helm saat berkendara, sesuai aturan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020.

Kepala SMKN 1 Pemenang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan ini, karena dinilai sangat bermanfaat bagi peningkatan kesadaran pelajar terkait keselamatan di jalan raya.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldi Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., berharap edukasi ini mampu mendorong para pelajar dan komunitas ojek menjadi lebih disiplin dalam berkendara.

“Harapan kami, para pelajar dan komunitas ojek bisa menjadi pelopor keselamatan serta teladan tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan edukasi ini, Sat Lantas Polres Lombok Utara berkomitmen untuk terus menanamkan budaya tertib lalu lintas sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukumnya.


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close