![]() |
| Foto// Ketua Komisi III DPRD KLU Sutranto |
Tanjung, penantb.com – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan aksi bongkar paksa sebagian pagar proyek pembangunan kantor DPRD KLU, Rabu (13/8/2025). Tindakan ini diambil setelah beredar foto di media sosial yang menunjukkan dugaan ketidaksesuaian material besi beton pada proyek tersebut.
Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto, mengatakan aksi tersebut merupakan respons langsung terhadap kritik publik yang menyoroti lambatnya pengawasan terhadap pembangunan kantor dewan yang menelan biaya besar ini.
“Kami datang dan langsung memanggil konsultan pengawas serta pelaksana proyek. Mereka bahkan mempersilakan kami untuk membongkar bagian yang dicurigai,” ujar Sutranto.
Hasil pembongkaran membuktikan adanya kekurangan pada panjang besi beton yang masuk ke kolom tiang pagar. Menurut penjelasan pihak pelaksana, hal itu dianggap tidak masalah karena tinggi tembok tidak melebihi dua meter. Namun, Komisi III menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami melihat ada masalah sejak dari perencanaan. Setelah kami meminta gambar detail, ternyata tidak ada gambar yang secara rinci menjelaskan penulangan besi. Terlihat seperti dibuat hanya untuk melengkapi struktur pekerjaan,” tegasnya.
Sutranto menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius bagi Komisi III. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kontraktor dan pihak terkait untuk lebih serius mengerjakan setiap proyek pembangunan di Lombok Utara.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Mari kita sama-sama serius membangun Lombok Utara, jangan lagi ada masalah-masalah terkait pekerjaan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran media dan masyarakat yang ikut mengawasi jalannya proyek, sebagai bentuk kontrol publik demi menjaga transparansi dan kualitas pembangunan daerah.
Penulis: Teno Haichal

0 Komentar