Breaking News

Ketua DPC Gerindra KLU: Bongkar Pagar Bukan Tugas Dewan

 

Foto// PLT ketua DPC Gerindra Kabupaten Lombok Utara Sudirsah Sujanto 

Lombok Utara, penantb.com – Ketua DPC Gerindra Lombok Utara, Sudirsah Sudjanto, menyoroti aksi anggota DPRD KLU yang membongkar pagar proyek pembangunan kantor DPRD karena dinilai tidak sesuai spesifikasi. Meski memahami adanya dugaan pelanggaran, ia menyayangkan langkah pembongkaran yang dilakukan langsung oleh anggota dewan, khususnya dari Fraksi Gerindra.

Menurut Sudirsah, pembongkaran bukan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) legislatif. Dewan seharusnya menjalankan perannya sebagai pengawas dan pengendali, bukan melakukan tindakan teknis yang menjadi kewenangan eksekutif.

“Saya menyayangkan teman-teman yang harus turun membongkar. Ada mekanisme yang tepat sesuai tupoksi dewan, yakni menegur, mengingatkan pihak pelaksana, atau berkonsultasi dengan pengawas jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Sudirsah, yang juga anggota DPRD Provinsi NTB, menegaskan pembongkaran bangunan biasanya menjadi kewenangan dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum atau Satuan Polisi Pamong Praja. Tindakan itu pun harus melalui proses hukum yang jelas, mulai dari pemeriksaan, pemberitahuan, hingga memberi kesempatan kepada pihak pelaksana proyek untuk memperbaiki.

“Peran DPRD sudah jelas, yaitu pengawasan dan pengendalian,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan, DPRD bisa menempuh langkah resmi seperti mengajukan interpelasi kepada pemerintah daerah.

“Soal pembongkaran bangunan proyek itu harusnya bukan teman-teman dewan yang melakukan. Ada pihak yang berwenang dan melalui proses hukum yang jelas, tugas DPRD sudah jelas pengawasan dan pengendalian” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD KLU turun langsung membongkar sebagian pagar proyek pembangunan kantor DPRD setelah mencurigai adanya ketidaksesuaian material dengan spesifikasi yang ditetapkan.




0 Komentar

















Type and hit Enter to search

Close