Breaking News

Kasat Pol PP KLU Hadiri Rakor Persiapan Parade Desa HUT ke-17 Lombok Utara dan HUT ke-80 RI

 

Foto// Kasat Pol PP KLU Totok Surya Saputra 

Lombok Utara, penantb.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, SH., MH., menghadiri rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Parade Desa yang akan melibatkan seluruh Pemerintah Desa se-Kabupaten Lombok Utara serta unsur masyarakat. 

Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Lombok Utara dan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (11/8/2025) di Aula Kantor DP2KBPMD KLU.

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Ketua Umum HUT KLU 2025 yang juga Kepala DKPPP Lombok Utara, Tresna Hadi, SP., perwakilan Kapolres Lombok Utara, Kabag Prokopim Setda KLU, Kabid Dinas Pariwisata, unsur kecamatan, serta jajaran Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara.

Parade Desa nantinya akan menampilkan beragam potensi budaya, seni, dan kekhasan desa, mulai dari pakaian adat, seni pertunjukan, kerajinan tangan, atribut budaya, hingga hasil bumi unggulan desa. 

Struktur kegiatan dimulai dengan pembukaan dan sambutan pukul 14.00 WITA, dilanjutkan pelepasan parade pukul 15.00 WITA yang akan diramaikan dengan tarian, gendang beleq, hingga kreativitas seni masing-masing desa.

Kasat Pol PP Totok Surya Saputra menegaskan, selain menjadi ajang kreativitas, parade desa juga harus mencerminkan semangat persatuan dan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menunjukkan identitas desanya.

“Parade Desa ini bukan sekadar hiburan, tapi momentum bagi desa-desa di Lombok Utara untuk menunjukkan potensi, budaya, dan keunggulannya masing-masing. Tentu, kami dari Satpol PP siap memastikan pelaksanaan berjalan tertib, aman, dan lancar,” tegas Totok.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban selama rangkaian kegiatan berlangsung.

“Perayaan HUT Kabupaten dan HUT RI harus menjadi sarana memperkuat rasa cinta tanah air, mempererat persatuan, sekaligus mempromosikan budaya dan wisata Lombok Utara,” tambahnya.

Rakor yang dilaksanakan mengacu pada dasar hukum penyelenggaraan ketertiban umum, termasuk PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, dan Perda KLU Nomor 1 Tahun 2025. 

Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan tertib dan lancar, menjadi langkah awal menuju suksesnya Parade Desa dan puncak peringatan HUT ke-17 KLU serta HUT ke-80 RI.


0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close