Breaking News

Eksekutif dan Legislatif KLU Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2026

 

Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar 

Tanjung, Penantb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (29/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., didampingi Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, bersama pimpinan DPRD KLU dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD KLU Agus Jasmani dan Wakil Ketua II I Made Karyase.

Turut hadir Kapolres KLU AKBP Agus Purwanta, S.I.K., Pabung Dandim 1606 Mataram Letkol Inf. Ngakan Made Marjana, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, para kepala OPD, serta undangan lainnya.

Pendapatan Daerah Naik

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU yang disampaikan Zakaria Abdillah, SH.I, disebutkan bahwa pembahasan KUA-PPAS dilakukan sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019.

Hasilnya, pendapatan daerah tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,189 triliun, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp341,61 miliar (naik dari target awal Rp303,21 miliar sesuai RPJMD 2025–2029).

Dana transfer Rp847,44 miliar.

Belanja dan Pembiayaan Daerah

Belanja daerah disepakati sebesar Rp1,184 triliun dengan fokus pada belanja operasi, belanja modal, dan pembiayaan pembangunan. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp5 miliar untuk penyertaan modal pada PT Bank NTB Syariah, PDAM Amerta Dayan Gunung, dan PT Tata Tunaq Berkah.

Adapun beberapa penyesuaian belanja antara lain:

Belanja barang dan jasa Rp437,37 miliar dilakukan rasionalisasi, termasuk alokasi Rp4,5 miliar belanja sewa mobilitas dialihkan ke belanja modal peralatan dan mesin.

Belanja modal jalan dan irigasi naik dari Rp28,35 miliar menjadi Rp60 miliar.

Belanja modal tanah Rp3,6 miliar untuk pengadaan lahan penunjang pariwisata di Teluk Nare akan dibahas kembali pada APBD induk.

Belanja bangunan dan gedung Rp98,13 miliar diarahkan untuk pembangunan sejumlah kantor perangkat daerah, rumah sakit, puskesmas, sekolah, hingga fasilitas umum lainnya.

“Banggar telah mendalami kebijakan pendapatan dan belanja daerah tahun 2026, termasuk penyelarasan dengan visi-misi Bupati dalam RPJMD serta keselarasan dengan RPJMD provinsi dan nasional,” ujar Zakaria.




0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close