Breaking News

DPRD Lombok Utara Tinjau Proyek Pengaman Pantai di Gili Meno, Pastikan Sesuai Prosedur dan Ramah Lingkungan

 

Foto// Kunjungan DPRD Kabupaten Lombok Utara ke Gili Meno



Lombok Utara, penantb.com – Proyek pembangunan pengaman pantai di Gili Meno, Kecamatan Pemenang, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU). Komisi II bersama Wakil Ketua II DPRD, I Made Karyasa, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan serta tidak merusak ekosistem laut.

Karyasa menegaskan, pihaknya ingin memastikan pembangunan infrastruktur ini benar-benar bermanfaat dalam menekan laju abrasi tanpa mengorbankan lingkungan, khususnya terumbu karang yang menjadi daya tarik utama wisata Tiga Gili.

“Berdasarkan data, abrasi di kawasan ini sudah mencapai 2,1 meter per tahun. Karena itu proyek ini sangat penting, tapi tetap harus dikawal agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menepis isu yang beredar di media sosial mengenai ketiadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ia memastikan, seluruh perizinan telah dipenuhi.

“Dokumen amdal dan izin lainnya sudah ada, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Dari pihak pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II BBWS Nusa Tenggara I, Lalu Nasrudin, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan program pemerintah pusat melalui APBN 2025. Tujuannya untuk melindungi garis pantai Gili Meno dari abrasi yang terus terjadi.

“Sejak 2011 hingga 2022 garis pantai Gili Meno mundur sekitar 35 meter. Kondisi ini yang melatarbelakangi pembangunan pengaman pantai,” katanya.

Nasrudin merinci, ada dua jenis bangunan yang dikerjakan, yaitu breakwater di tiga titik dan groin di empat titik. Breakwater berfungsi memecah gelombang agar tidak menghantam bibir pantai, sementara groin bertugas menjaga garis pantai tetap stabil.

Menanggapi tudingan kerusakan terumbu karang, Nasrudin tidak menampik adanya kemungkinan benturan material akibat arus laut. Namun ia menegaskan hal itu bukan bentuk pengerusakan yang disengaja.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BKKPN Kupang untuk melakukan upaya restorasi terumbu karang yang terdampak,” pungkasnya.


0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close