Breaking News

DPRD KLU Tuding Pembelian Lahan Pendopo Bupati Anggaran "Siluman"

 

Foto// Lokasi lahan 



Lombok Utara, penantb.com - Langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Utara melakukan pengadaan lahan yang akan dijadikan pendopo bupati disorot oleh DPRD Lombok Utara. Wakil rakyat tersebut menuding adanya anggaran "Siluman" dalam pembayaran lahan yang berlokasi di Kecamatan Tanjung tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Lombok Utara Artadi, Rabu (27/08/2025).

Menurutnya, sebagai mantan Ketua DPRD Artadi mengaku tidak ada dalam pembahasan dengan eksekutif menyangkut pembelian lahan tersebut di APBD 2025 ini. Sehingga ketika hari ini Dinas PUPR KLU membayar lahan seluas kurang lebih 30 are itu, patut dipertanyakan dari mana uangnya. Ia menuding ada pihak-pihak yang mengintervensi dan menyelipkan terhadap objek yang akan menjadi aset daerah itu.

"Kapasitas saya sebagai mantan Ketua, di mana ketika saya menjadi Ketua DPRD tidak ada pembahasan apapun soal tanah ini sekarang dia muncul dan sudah dibayarkan, ini patut kita curigai," ungkapnya.

Dijelaskan, berdasarkan informasi yang ia peroleh pembayaran lahan itu sudah dilakukan pada awal Agustus 2025 senilai kurang lebih Rp 2,7 miliar. Jika bersumber melalui APBD maka ini disebut menyalahi aturan lantaran tidak pernah dalam pembahasan KUA maupun RAPBD 2025, jika itu dibayar menggunakan anggaran yang bukan bersumber dari APBD maka Politisi Gerindra ini mempersilakan namun jika itu sumbernya dari APBD maka ada proses yang salah yang ia sebut anggaran "Siluman".

"Ini tidak ada dibahas sekarang ujug-ujug di beli lahan itu, uang siapa yang dipakai. Anggaran segitu dengan kondisi masyarakat yang ada saat ini maka tidak elok, apalagi masyarakat banyak yang masih tinggal di Hunian sementara. Kenapa tidak itu yang diprioritaskan malah beli lahan untuk pendopo," jelasnya.

"Kami menilai eksekutif tidak transparan dalam pembelian lahan itu lantaran kami di DPR tidak pernah dilibatkan. Kita minta supaya ini dibatalkan dan harus ada koordinasi lebih dulu dengan DPR," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara Kamah Yudiarto juga senada dengan Artadi. Ia menilai hari ini banyak persoalan yang ada di daerah, rumah masyarakat masih belum layak ditinggali akibat gempa 2018 pun persoalan air bersih di Gili Meno juga tengah bergejolak, namun justru yang di utamakan malah pembelian lahan yang nilainya fantastis. Apalagi ini tidak pernah dibahas sehingga ia menyebut ada permainan yang dilakukan oleh eksekutif.

"Kami belum menyetujui karena kondisi masyarakat kita. Air di Meno belum tuntas, rumah warga banyak yang rusak tiba-tiba ini pemda akan membangun pendopo. Ini tentu tidak selaras dengan kondisi masyarakat kita," katanya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat dan memanggil OPD terkait untuk meluruskan persoalan ini. Ia melihat Pemda KLU tidak betul berkomitmen untuk menjalankan program yang berdampak kepada masyarakat namun justru hal yang belum urgen malah didahulukan.

"Ini menjadi kajian mendalam di DPR kedepan transparansi eksekutif dan legislatif harus berjalan, tapi ini apa maunya bupati yang di iyakan. Dalam waktu dekat kita minta keterangan lebih lanjut ke OPD, kalau bangun rumah bupati bisa tapi bangun rumah masyarakat tidak bisa, selesaikan air juga tidak bisa," pungkas Politisi Nasdem ini.

Secara terpisah, Kepala Bidang Aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara Natsir yang dikonfirmasi menyangkut hal ini mengatakan, pembayaran tanah itu sudah klir dimana harga sudah sesuai dengan tim appraisal.

"Terkait pembayaran tanah untuk pendopo 1 di Jambianom informasi terakhir harga sesuai dengan appraisal telah di sepakati. Dan Terkait pembayarannya langsung di tangani oleh PUPR di Kabid Tata Ruang," ucapnya.

0 Komentar



















Type and hit Enter to search

Close