Breaking News

Dinas PPPA Perketat Patroli Jam Malam Pelajar di KLU, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

 

Foto// Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lombok Utara Faturrahman 

Lombok Utara, penantb.com  –Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lombok Utara, Faturrahman, kembali menegaskan pentingnya penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini berlaku bagi peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, dengan larangan berada di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WITA.

Faturrahman menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli malam bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Dari hasil patroli tersebut, masih ditemukan anak-anak yang berkeliaran di atas pukul 21.00.

“Kalau kami temukan, kami akan panggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan dan peringatan. Tujuannya agar hal serupa tidak terulang lagi,” ujarnya, Selasa (4/8/2025), kepada media ini.

Namun, ia menegaskan bahwa jika pelanggaran dilakukan secara berulang, terutama jika sudah mengarah pada kenakalan yang melampaui batas, maka pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas. Anak-anak tersebut akan dirujuk ke Balai Paramita untuk mendapatkan pembinaan mental dan sosial secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin generasi kita rusak karena kurang pengawasan. Di Balai Paramita, mereka akan dibina, disertifikasi mental, dan diarahkan ke jalan yang lebih baik,” tegas Faturrahman.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat Lombok Utara, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka dan mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.

“Ini semua demi generasi penerus kita. Mari bersama-sama awasi dan lindungi anak-anak agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif di luar sana,” pungkasnya.

Kebijakan jam malam ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lombok Utara dalam menekan angka kenakalan remaja, penyalahgunaan minuman keras, serta potensi eksploitasi anak di bawah umur.


0 Komentar















Type and hit Enter to search

Close