Breaking News

Curi Minyak Goreng dan Parfum, Pemuda di Cakranegara Ditangkap Polisi

 

Foto// Aparat kepolisian saat mengamankan pelaku pencurian 



Mataram, penantb.com – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial T (24), warga Sayang-Sayang, Cakranegara, berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Mataram. T kedapatan mengambil sejumlah barang dari sebuah toko ritel modern di Jalan Guru Bangkol, Lingkungan Pagesangan Selatan, Kelurahan Pagesangan, kemarin Selasa (12/8/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Kecurigaan bermula ketika seorang karyawan melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku melalui rekaman kamera CCTV toko. Tak ingin kehilangan momentum, karyawan tersebut segera melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

“Setelah menerima laporan, KASPKT bersama Bhabinkamtibmas Pagesangan dan Unit Reskrim langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Barang yang dicuri antara lain dua botol minyak goreng merek Tropikal ukuran 2 liter senilai Rp48.400 per liter, beberapa kemasan minyak goreng lainnya, serta parfum. Total kerugian pihak toko ditaksir mencapai Rp4.655.465.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perbuatannya, T dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Berkat respon cepat petugas dan koordinasi dengan pihak toko, situasi di lokasi kembali kondusif tanpa adanya gangguan lebih lanjut.


0 Komentar

















Type and hit Enter to search

Close