![]() |
| 108 ton sampah tiap hari, Pemkab Lombok Utara siapkan rencana induk pengelolaan |
Tanjung, Penantb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menyusun Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai langkah strategis dalam penanggulangan masalah sampah yang semakin meningkat setiap tahunnya. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah KLU, Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM di Aula Kantor Bupati, Jumat (29/8).
Acara ini diikuti secara daring oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali Nusra, serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup KLU Drs. Rusdianto, M.Si, Kabid Wilayah II Pusdal LH Bali Nusra Dony Arif Wibowo, dan para undangan lainnya.
Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra, Ni Nyoman Santi, SC., MSc, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tantangan besar seiring meningkatnya jumlah penduduk dengan sistem pengelolaan yang masih terbatas.
“Jumlah sampah di NTB mencapai 800 ribu ton per tahun, dan baru sekitar 31,7 persen yang berhasil dikelola melalui berbagai metode,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam RPJMN target nasional pengelolaan sampah pada akhir 2025 adalah 100 persen, namun hingga April 2025 capaian baru menyentuh angka 51,21 persen. Oleh karena itu, penyusunan RIPS diharapkan dapat menjadi pedoman agar implementasi pengelolaan sampah berjalan sesuai target.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memasukkan aspek pembatasan timbunan, daur ulang, pemanfaatan kembali, penanggulangan, serta pendanaan dalam dokumen tersebut.
“Sebagai bentuk komitmen, kami akan memfasilitasi kegiatan ini hingga dokumen tersusun dan bisa diimplementasikan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda KLU Anding Duwi menyampaikan bahwa penyusunan RIPS menjadi momentum penting untuk mendorong perhatian lebih serius dari Pemda dalam mengatasi persoalan sampah.
“Pertemuan ini harus menjadi langkah awal keseriusan pemerintah KLU dalam menanggulangi permasalahan sampah,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, timbulan sampah di KLU saat ini mencapai sekitar 108,79 ton per hari, dengan lebih dari 50 persen masih bergantung pada TPA Jugil. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, apalagi KLU sangat bergantung pada sektor pariwisata sebagai penyumbang terbesar PAD.
“Capaian pengelolaan sampah di KLU baru sekitar 13,44 persen, sebagian besar dari kegiatan pengurangan,” jelasnya.
Anding menambahkan, fasilitas pengelolaan sampah di KLU yang terdiri dari 14 unit aktif dan 12 unit tidak aktif (terdiri atas Bank Sampah Unit, Bank Sampah Induk, dan TPS 3R) belum mampu secara optimal mengatasi volume sampah harian.
“Harapan saya, seluruh stakeholder bisa berpartisipasi aktif dalam penyusunan RIPS ini agar menjadi pedoman pengembangan sistem pengelolaan sampah di KLU,” pungkasnya.

0 Komentar