Breaking News

Sistem Zonasi SMA 1 Tanjung Dipertanyakan, LIRA NTB Soroti Mekanisme dan Dampaknya

Foto// Siswa sedang belajar di kelas 

 

Lombok Utara, penantb.com – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Tanjung memicu kontroversi usai seorang calon siswa asal Karang Bedil, Desa Tanjung, dinyatakan tidak lolos meskipun secara geografis rumahnya lebih dekat dengan sekolah dibanding sejumlah siswa yang diterima.

Perhatian publik tertuju pada kasus ini setelah Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainudin, menyoroti dugaan ketidakadilan yang terjadi. Anak tersebut, yang hidup bersama neneknya yang sakit stroke setelah kehilangan kedua orang tuanya, terhambat karena tercatat sebagai "cucu" di Kartu Keluarga (KK), bukan "anak kandung".

“Ini menyedihkan. Hanya karena status di KK, anak ini tidak diterima, padahal jaraknya sangat dekat ke sekolah. Sementara siswa dari daerah yang lebih jauh seperti Tanaq Song justru diterima,” kata Zainudin, Rabu (03/07/2025).

Ia menyebut, sistem zonasi yang diberlakukan saat ini justru berpotensi menimbulkan luka psikologis bagi anak-anak. Dalam kasus ini, sang anak dikabarkan mengalami tekanan mental berat dan mengurung diri di kamar karena merasa terpinggirkan saat teman-temannya diterima di sekolah yang sama.

“Jangan anggap sepele, ini bisa menimbulkan depresi dan bahkan tindakan nekat,” tegasnya.

Zainudin juga mempertanyakan transparansi sistem zonasi yang diterapkan. Menurut pihak sekolah, proses usulan zonasi dimulai dari sekolah ke dinas, lalu ke pusat, sebelum kembali dalam bentuk formasi. Namun ia menilai mekanisme ini kurang terbuka dan menyulitkan masyarakat awam.

“Kami menilai ini semacam penjajahan gaya baru di dunia pendidikan. Anak-anak miskin yang tidak punya akses dan jaringan menjadi korban sistem yang tidak berpihak,” tambahnya.

Pihak SMA Negeri 1 Tanjung mengaku sudah mencoba mengajukan agar verifikasi akun PPDB anak tersebut ditunda. Namun, proses verifikasi yang telanjur dilakukan membuat akun tak bisa dibatalkan atau digunakan untuk mendaftar ke sekolah lain.

Menanggapi hal ini, Gubernur LIRA mendesak Dinas Pendidikan Provinsi NTB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem zonasi. 

Ia menekankan perlunya keberpihakan terhadap siswa dari keluarga tidak mampu serta pentingnya keadilan sosial dalam sistem pendidikan.

“Kalau seperti ini terus, bagaimana mungkin kita bisa mencerdaskan anak bangsa? Pendidikan jangan hanya jadi milik mereka yang punya koneksi dan fasilitas,” pungkasnya.


0 Komentar







Type and hit Enter to search

Close