Breaking News

Satpol PP KLU Siap Berkoalisi Dengan Kejari dan Polres, Bersihkan Bangunan Liar Sempadan Pantai Gili

 

Foto//Sat Pol PP saat memberikan himbauan kepada pemilik bangunan liar di sepadan pantai di Gili Trawangan 


Lombok Utara, penantb.com  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini tengah fokus menertibkan bangunan permanen milik para pengusaha yang berdiri di sepanjang sempadan pantai Gili Trawangan.

Kepala Satpol PP KLU, Totok Surya Saputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang terjadi di kawasan pesisir tersebut. 

Ia menyebut, meskipun proses penertiban tidak dilakukan secara frontal sejak awal, pendekatan persuasif telah lebih dulu diutamakan.

“Dibilang kami tidak bekerja, tidak juga, karena kami tetap turun dan memantau situasi sesuai SOP,” tegas Totok, Rabu (31/7/2025).

Totok menyatakan bahwa penanganan persoalan bangunan liar di sempadan pantai merupakan salah satu pekerjaan besar yang sedang dihadapi oleh instansinya. 

Untuk itu, Satpol PP telah menjalin koordinasi intens dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dan Polres Lombok Utara guna mengambil langkah tegas dalam waktu dekat.

“Kami sudah koordinasi dengan Kejari dan Polres, dan akan ada upaya tegas yang kita lakukan. Namun sebelum itu, pendekatan persuasif tetap kita kedepankan,” jelasnya.

Seiring dengan itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KLU saat ini tengah merumuskan regulasi baru terkait tata kelola ruang sempadan pantai atau roi pantai di wilayah Gili Trawangan. 

Regulasi ini nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan area yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

“Forkopimda sedang menggodok aturan penggunaan roi pantai ini, mana yang bisa dikelola dan mana yang tidak. Itu sedang dirumuskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Satpol PP juga diminta Kejari untuk menginventarisasi dan mengumpulkan data seluruh perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran di kawasan roi pantai. Proses penindakan pun diklaim telah berjalan sesuai prosedur.

“SOP tetap jalan. Teguran dan surat peringatan sudah kita berikan kepada para pelanggar. Jadi, kami tidak diam saja,” pungkas Totok.


0 Komentar















Type and hit Enter to search

Close