![]() |
| Foto// Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Utara Totok Surya Saputra bersama Kejari Mataram |
Mataram, penantb.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, SH., MH., bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Senin (28/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas langkah pengawasan dan penertiban terhadap bangunan liar yang melanggar pemanfaatan tata ruang di kawasan sempadan pantai Gili Trawangan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda KLU, Raden Gabadi Kesuma, SH., Kepala BKAD, Sahabudin, S.Sos., M.Si., beserta jajaran, serta Kasi Pengendalian Penertiban PUPR & Perkim KLU, Sofian Hadi P.
Kasat Pol PP KLU, Totok Surya Saputra, SH., MH., menegaskan bahwa koordinasi dengan Kejari Mataram merupakan langkah penting dalam memperkuat penegakan aturan, khususnya terkait pelanggaran pemanfaatan tata ruang di kawasan wisata internasional tersebut.
“Kami serius menangani permasalahan bangunan liar di sempadan pantai Gili Trawangan. Satpol PP bersama OPD terkait sudah menempuh pendekatan persuasif, namun jika tetap tidak ada kesadaran dari para pengusaha, maka langkah tegas akan diambil dengan dukungan aparat penegak hukum,” tegas Totok.
Ia menambahkan bahwa kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Mataram diharapkan dapat memperkuat langkah hukum agar setiap penindakan berjalan sesuai prosedur dan memiliki kepastian.
“Koordinasi ini untuk memastikan penertiban sesuai ketentuan hukum dan tata ruang. Kami tidak ingin penegakan aturan hanya sebatas teguran, tetapi benar-benar memberikan efek jera demi menjaga kelestarian kawasan Gili Trawangan,” jelasnya.
Menurut Totok, Satpol PP telah menyiapkan tahapan penindakan mulai dari inventarisasi, pemberian surat teguran, hingga rencana pembongkaran apabila pelanggaran tidak segera dihentikan.
Ia juga menekankan bahwa penertiban ini tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi, tetapi memastikan agar pengelolaan kawasan wisata tetap sesuai aturan dan berkelanjutan.
Kegiatan koordinasi berjalan tertib dan lancar, menandai komitmen serius Pemda KLU bersama aparat penegak hukum untuk menjaga tata ruang di kawasan strategis pariwisata nasional tersebut.

0 Komentar