Breaking News

Proyek Lanjutan Kantor DPRD KLU Disorot, Komisi 3 Nilai Pengamanan Tak Sesuai Standar

 

Foto// proyek pembangunan pagar kantor DPRD Lombok Utara.

Tanjung, penantb.com – Proyek lanjutan pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menuai sorotan dari Komisi 3 DPRD setempat. 

Pasalnya, proyek senilai Rp 3 miliar tersebut hanya dibatasi dengan garis polisi, tanpa penutup pengaman sesuai standar pekerjaan konstruksi.

Ketua Komisi 3 DPRD KLU, Sutranto, menyayangkan penggunaan garis polisi sebagai pembatas di area proyek, terutama di bagian depan kantor DPRD yang kini sudah terdapat galian. 

Ia mempertanyakan kesan yang ditimbulkan dari pemasangan tersebut, seolah-olah lokasi tersebut merupakan area terlarang akibat pengamanan kepolisian, bukan karena proyek konstruksi sedang berlangsung.

"Mungkin itu bentuk pengamanan karena area publik, tapi kenapa harus pakai garis polisi? Itu kan tidak sesuai standar dan bisa menimbulkan persepsi yang salah," ujar politisi PKB itu kepada wartawan, Rabu (09/07/2025).

Lebih lanjut, Sutranto mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya kegiatan pekerjaan di lokasi tersebut, padahal penggalian sudah dilakukan sejak lama. 

Hal ini, menurutnya, berpotensi mengganggu pemandangan serta membahayakan masyarakat yang lalu lalang di sekitar area proyek.

"Kalau belum dikerjakan, sebaiknya jangan digali dulu. Sekarang malah banyak material menumpuk, jadi tidak enak dilihat dan berisiko terjadi kecelakaan," tegasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai lambannya pelaksanaan pekerjaan, Sutranto menyebut bahwa pihaknya telah menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Dari penjelasan yang diperoleh, pelaksana proyek disebut sedang mengalami musibah keluarga.

"Katanya orang tuanya meninggal, tapi itu tidak bisa jadi alasan utama. Kan masih ada pekerja lain yang bisa melanjutkan. Pelaksana tidak harus setiap hari datang ke lokasi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKP KLU, Rangga Wijaya, menegaskan akan segera mengkomunikasikan persoalan tersebut kepada kontraktor pelaksana.

"Akan kita sampaikan soal penggunaan garis polisi itu. Harusnya memang ada pengamanan standar sesuai aturan proyek," jelas Rangga.

Proyek tahap dua pembangunan Kantor DPRD KLU mencakup penambahan ruang sidang di bagian belakang serta penataan area depan kantor. Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp 3 miliar dengan masa pelaksanaan selama 150 hari.


0 Komentar







Type and hit Enter to search

Close