Breaking News

Pemkab Lombok Utara Gratiskan Biaya Pemulangan Jenazah Warganya dari Luar Daerah

Foto// Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lombok Utara Faturrahman 

 


Lombok Utara, Penantb.com – Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara. Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) memastikan bahwa seluruh biaya pemulangan jenazah warga Lombok Utara dari luar daerah akan digratiskan, termasuk jika jenazah tersebut berada di luar rumah sakit.

Kepala Dinsos PPPA KLU, Faturrahman, menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat terealisasi setelah pihaknya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

“Teknisnya nanti, jika ada warga kita yang meninggal di rumah sakit provinsi atau rumah sakit kota di luar Kabupaten Lombok Utara, akan langsung dipulangkan secara gratis. Bahkan kalau meninggalnya di rumah, misalnya di Mataram atau tempat lain, tetap bisa dijemput dan dipulangkan,” jelas Faturrahman, Senin (28/07/2025).

Ia mencontohkan, apabila ada warga Lombok Utara yang meninggal di RS Selong, maka pihak RSUD Provinsi NTB yang akan mengirim ambulans ke RS Selong untuk menjemput jenazah dan mengantarkannya ke Lombok Utara.

“Biaya penjemputan dan pemulangan ditanggung penuh oleh pemerintah, nanti rumah sakit provinsi tinggal mengklaim ke Kabupaten Lombok Utara,” tambahnya.

Masyarakat yang membutuhkan layanan ini cukup melapor ke Dinas Sosial. Dalam waktu dekat, pihak Dinsos akan bersurat ke seluruh desa agar informasi ini diketahui luas oleh masyarakat.

“Untuk anggaran, kami sudah siapkan melalui APBD Perubahan sekitar Rp250 juta. Tarif nantinya akan mengikuti ketentuan dari pihak provinsi,” tutup Faturrahman.

Kebijakan ini disambut positif karena dianggap sangat membantu meringankan beban keluarga yang berduka, terutama dari segi logistik dan pembiayaan.


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close