![]() |
Foto// Artadi S.sos Anggota DPRD saat mendampingi Bupati Kabupaten Lombok Utara saat menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke-79 |
Lombok Utara, penantb.com – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara pun tengah bersiap untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) guna mengisi kekosongan posisi strategis tersebut.
Anggota DPRD Lombok Utara dari Fraksi Gerindra, Artadi, S.Sos., mengungkapkan bahwa penunjukan PLT merupakan langkah cepat yang harus dilakukan oleh Pemda guna menjaga keberlangsungan operasional PDAM.
Menurutnya, penunjukan PLT bisa berasal dari internal PDAM maupun dari unsur dewan pengawas.
"PLT bisa saja dari dewan pengawas atau orang dalam PDAM yang saat ini masih aktif," ujar Artadi saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2025).
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan figur pengganti, khususnya jika penunjukan dilakukan dari pihak luar PDAM.
"Secara aturan boleh saja menunjuk dari luar, selama tidak melanggar ketentuan. Tapi yang jadi kekhawatiran kami adalah apakah orang dari luar itu punya pengalaman dan memahami kondisi manajemen PDAM saat ini," jelasnya.
Kekhawatiran ini semakin menguat mengingat PDAM Amerta Dayan Gunung saat ini tengah menghadapi persoalan serius.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda hingga Rp12 miliar kepada dua perusahaan yang terlibat dalam dugaan persekongkolan tender proyek pengadaan air bersih di Lombok Utara, yang menyeret nama PDAM.
"Situasi PDAM sekarang lagi tidak baik-baik saja. Maka dari itu, dibutuhkan sosok yang tidak hanya paham secara manajerial, tapi juga mampu memulihkan kepercayaan publik," tutupnya Artadi.
Pemda Lombok Utara sendiri belum mengumumkan secara resmi siapa yang akan ditunjuk sebagai PLT.
0 Komentar