![]() |
Foto// Aplikator RTG saat hearing ke kantor DPRD Lombok Utara |
Lombok Utara, Penantb.com – Asosiasi Aplikator Rumah Tahan Gempa (RTG) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendatangi kantor DPRD Lombok Utara pada Selasa (08/07/2025) untuk melakukan hearing.
Kehadiran mereka bertujuan menuntut kejelasan terkait penyelesaian pembangunan RTG yang hingga kini belum sepenuhnya dibayar oleh pemerintah daerah.
Zaki, salah seorang aplikator yang hadir, mengungkapkan bahwa para aplikator telah merampungkan sejumlah pembangunan rumah warga berdasarkan data dan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai sisa pembayaran yang menjadi hak mereka.
"Saya ingin menanyakan tindak lanjut RTG terkait pembangunan yang sudah kami bangun dan belum dibayarkan oleh pemerintah. Kami membangun berdasarkan data dan SK Bupati. Kami sudah mengalami banyak kerugian," ujar Zaki.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Gerakan Asosiasi Aplikator RTG KLU, Masaun. Ia menuturkan bahwa para aplikator membangun RTG dengan modal pinjaman bank. Karena itu, mereka sangat berharap pemerintah daerah ikut memperjuangkan hak mereka.
"Kami membangun RTG ini menggunakan dana pinjaman dari bank. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Kalau bukan ke pemerintah daerah kami mengadu, harus ke mana lagi? Apa harus langsung ke Presiden?" katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU, M. Zaldy Rahardian, menyampaikan bahwa proses pengajuan lanjutan RTG masih berjalan di tingkat pusat.
Dokumen Revisi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) telah dimasukkan ke dalam sistem dan dikirimkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Prosesnya sedang berjalan. Kita menunggu informasi dari BNPB pusat. Mudah-mudahan pada bulan September 2025 nanti sudah ada perkembangan lebih lanjut," tutupnya.
0 Komentar