Breaking News

Polres Lombok Utara Terbitkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Car Free Day 22 Juni 2025

 

Foto//Kasat Lantas Polres Lombok Utara AKP Belly Rizaldi Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K.,



Lombok Utara, Penantb.com – Menyambut kegiatan Car Free Day yang akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 06.00–09.00 WITA, Polres Lombok Utara melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengeluarkan surat himbauan terkait rekayasa arus lalu lintas guna mendukung kelancaran dan keamanan acara tersebut. Sabtu (21/05/2025).

Kasat Lantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldi Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan untuk kendaraan dari arah timur dan barat di saat Car Free Day berlangsung.

Kendaraan dari arah timur akan dialihkan ke kiri pada simpang Sasak Narmada, kemudian belok kanan di simpang tiga Langgem. 

Selanjutnya, arus diarahkan ke simpang tiga Montong, belok kiri menuju arah Keroya dan tembus ke Kuburan Lendang Sebali. 

Setelah itu, pengendara diminta belok kanan menuju Lading-Lading.

Dari Lading-Lading, kendaraan diarahkan belok kiri ke simpang tiga Karang Jero menuju barat ke Masjid Borok, lalu ke simpang tiga Montong Majulangu dan simpang tiga Bunda Aisah (atau Pura Dalam), sebelum akhirnya belok kiri menuju arah Mataram.

Untuk kendaraan dari arah barat menuju timur, arus lalu lintas dimulai dari pertigaan Bunda Aisah atau Pura Dalam belok kanan menuju simpang tiga Montong Majulangu. 

Dari sana, kendaraan diarahkan belok kiri ke simpang tiga Karang Jero, kemudian belok kanan ke simpang tiga Lading-Lading.

Selanjutnya, kendaraan diarahkan belok kiri menuju simpang tiga Montong, kemudian belok kiri menuju simpang tiga Langgem, belok kiri ke simpang tiga Sasak Narmada, dan belok kanan menuju arah Bayan.

Polres Lombok Utara juga menetapkan bahwa kendaraan besar seperti truk tronton untuk sementara waktu dihentikan di sebelah kiri bahu jalan hingga acara selesai pukul 09.00 WITA.

Untuk parkir kendaraan roda dua dan empat untuk jalur timur, diarahkan ke sisi kiri jalan di sebelah timur hingga batas barikade atau water barrier lokasi Car Free Day. 

Sementara itu, untuk titik parkir dari arah barat, pengunjung diarahkan memanfaatkan area eks Terminal Lama.

Area steril di lokasi Car Free Day tidak diperbolehkan dimasuki kendaraan apapun.

"Rekayasa ini dilakukan demi mendukung kelancaran kegiatan Car Free Day dan memastikan keselamatan pengguna jalan," Ujar AKP Belly

"Masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi jalur yang telah ditentukan," tutupnya.


0 Komentar







Type and hit Enter to search

Close