Breaking News

Pengurus Bumdes Tuding Oknum Kades Ambil Alih Dana tanpa Persetujuan

 

Foto// Ilustrasi 

Lombok Utara, Penantb.com – Kepala Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Amir, dituding telah menggelapkan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Amanah. 

Tuduhan ini mencuat setelah Pengawas Bumdes, Fathus Sabir, mengungkapkan bahwa honor pengurus tidak dibayarkan selama 10 bulan terakhir. Senin (16/05/2025)

Permasalahan ini bermula dari kerja sama antara Bumdes Amanah dan Koperasi Karya Bahari (KKB) Bangsal sejak Maret 2024, yang mencakup pengelolaan kebersihan kawasan Pelabuhan Bangsal. 

Dalam kerja sama tersebut, KKB menyetor dana sebesar Rp15 juta per bulan kepada Bumdes sebagai imbalan atas jasa empat orang petugas kebersihan yang dipekerjakan.

Namun, Sabir menilai ada intervensi sepihak dari pihak desa dalam pengelolaan dana tersebut.

“Pihak desa mengambil langsung dana dari KKB tanpa sepengetahuan pengurus Bumdes. Bahkan, Kepala Desa meminta seluruh dana 100 persen, padahal kesepakatannya pembagian 40-60,” ujar Sabir, Senin (16/6/2025).

Tak hanya itu, honor para pengurus seperti direktur, sekretaris, bendahara, dan pengawas yang sudah ditentukan dalam perjanjian kerja sama juga tidak dibayarkan. 

Sabir mengklaim total kerugian yang dialami pengurus mencapai Rp48 juta.

“Kami dijanjikan akan dibayar setelah Musdes, tapi sampai sekarang hanya janji. Malah kami dengar honor itu dicairkan dan dibagikan ke Kepala Dusun,” jelasnya.

Masalah tidak berhenti di situ. Sabir juga menyoroti penyertaan modal sebesar Rp100 juta dari desa, namun Bumdes hanya menerima separuhnya.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa sisa dana dipinjam oleh Kepala Dusun dan staf desa atas instruksi kepala desa.

Bahkan hasil sewa ruko sebesar Rp21 juta selama tiga tahun pun hanya Rp6 juta yang diterima oleh Bumdes.

“Kami dipaksa memberikan pinjaman ke Kadus dan staf karena Direktur Bumdes diintervensi oleh Kades. Jika hak kami tidak dibayarkan sampai bulan ini, kami semua akan mengundurkan diri,” tegas Sabir.

Terpisah, Sekretaris KKB, Muludin, membenarkan adanya kerja sama dengan dua desa yakni Pemenang Barat dan Pemenang Timur dalam pengelolaan kebersihan Pelabuhan Bangsal. 

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya bekerja sama dengan Bumdes, bukan pemerintah desa.

“Kalau di Pemenang Barat aman, tapi di Pemenang Timur saya dengar memang ada masalah internal. Kami tetap jalankan kewajiban, urusan internal silakan diselesaikan mereka,” ujarnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Pemenang Timur Muhammad Amir membantah keras tuduhan penggelapan. 

Ia menilai logika tuduhan itu keliru karena Bumdes adalah lembaga milik desa yang modalnya juga berasal dari dana desa.

“Kalau saya kasih modal dan tidak ada hasilnya, masa nagih gaji ke saya? Justru Sabir sebagai pengawas harusnya mengawasi kinerja Bumdes, bukan asal menuduh,” sangkal Amir.

Ia menjelaskan bahwa dana dari kerja sama digunakan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) dan telah dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan masyarakat seperti pawai takbiran, ogoh-ogoh, kegiatan pemuda, hingga keagamaan. Soal honor pengurus, Amir mengklaim semuanya sudah dibayarkan.

“Deviden dari Bumdes disetor ke desa dan kami gunakan untuk kegiatan masyarakat. Tidak ada tunggakan. Semua sudah dibayar, ada buktinya,” tandasnya.


0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close