![]() |
Foto// Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri bersama Baznas melakukan peletakan batu pertama bangunan RTLH |
Lombok Utara, penantb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus menggencarkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu.
Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KLU menargetkan pembangunan sebanyak 23 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah yang lebih layak huni.
Kepala Bidang Permukiman Dinas PUPR KLU, Yaya Fradana, Kamis (26/06/2025), menyampaikan bahwa penerima bantuan RTLH dipilih secara selektif berdasarkan sejumlah kriteria.
Di antaranya adalah warga berpenghasilan rendah, tinggal di rumah dengan kondisi Atap, Lantai, dan Dinding (Aladin) yang tidak permanen, serta rumah yang tidak memiliki pencahayaan dan ventilasi layak.
“Kriteria ini kami gunakan agar program benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan,” tegas Yaya.
Berdasarkan data terkini, terdapat 7.181 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Angka ini belum mencakup rumah warga yang terdampak gempa bumi beberapa tahun lalu.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan ulang seluruh unit tersebut dalam waktu lima tahun ke depan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab KLU tidak hanya mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga menggandeng berbagai mitra strategis, seperti sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Salah satu program inovatif yang juga dijalankan adalah program “Jubah” atau Jumat Bedah Rumah, yang didanai di luar APBD. Program ini menjadi solusi percepatan pembangunan RTLH secara gotong royong dan berbasis kolaborasi multi-pihak.
“Kami optimis tahun ini bisa membangun lebih dari 23 unit. Target kami bisa mencapai hingga 50 unit dengan dukungan berbagai pihak,” ujar Yaya.
Diketahui, biaya yang dibutuhkan untuk membangun satu unit rumah layak huni sebesar Rp35 juta. Saat ini, Dinas PUPR KLU juga sedang menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian PUPR untuk memastikan dukungan dari pemerintah pusat.
"Setiap unit rumah layak huni membutuhkan anggaran sebesar Rp35 juta. Saat ini, kami juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan dukungan program dari pemerintah pusat agar target 7.181 unit tercapai dalam lima tahun," pungkasnya.
0 Komentar