![]() |
Foto// Bandara internasional Lombok |
Mataram, Penantb.com – Sejumlah pengguna jasa Bandara Internasional Lombok mengeluhkan sistem pembayaran parkir yang dinilai janggal dan merugikan.
Salah satunya dialami Ahmad Yani, warga Kota Mataram, yang harus membayar parkir sebesar Rp360 ribu meski hanya berada di area parkir kurang dari satu jam.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (28/6/2025) saat Yani dijemput oleh keluarganya di area kedatangan bandara.
Ia memilih membayar parkir melalui sistem QRIS, namun terkejut ketika mendapati nominal tagihan mencapai ratusan ribu rupiah.
“Pas saya cek, seharusnya tarifnya hanya Rp7.500. Tapi saat saya scan QRIS, yang muncul malah Rp360 ribu. Petugas di loket juga bingung, katanya itu karena kesalahan sistem. Saya tanya apakah bisa dikembalikan, katanya harus buat laporan dulu,” tutur Yani.
Yang membuatnya makin curiga, transaksi QRIS tersebut tercatat atas nama merchant “Parkee”, yang menurutnya tidak mencerminkan entitas resmi pengelola parkir di bandara.
Bahkan, alamat merchant terdaftar di Jakarta Barat, bukan di NTB.
“Ini sangat merugikan. Kalau wisatawan asing yang mengalami ini, mereka bisa sangat kecewa dan curiga terhadap sistem di sini,” ucapnya.
Keluhan serupa datang dari Ketua PWI NTB, Nasruddin. Ia mengaku pernah mengalami tagihan ratusan ribu untuk waktu parkir yang sangat singkat.
Sejak itu, ia memilih tidak lagi menggunakan QRIS dan beralih ke pembayaran tunai.
“Saya pernah juga begitu, parkir sebentar, tapi tagihannya di atas seratus ribu. Sekarang saya kapok pakai QRIS di bandara, lebih baik bayar tunai,” ujarnya.
Nasruddin juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sistem pembayaran nontunai, yang seharusnya memenuhi standar keamanan yang ketat, terlebih di kawasan bandara internasional.
“Kalau QRIS itu tidak dikontrol dengan baik, bisa saja ada yang menyisipkan kode palsu. Ini menyangkut keamanan digital dan kepercayaan publik,” katanya.
Sementara itu, Humas Bandara Internasional Lombok, Arif Haryanto, membenarkan adanya keluhan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola parkir, PT Angkasa Pura Support (APS) Lombok, untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
“Sudah saya sampaikan ke Branch Manager APS Lombok. Nomor pengguna jasa juga sudah kami teruskan ke pihak pengelola. Kami berharap ada penyelesaian yang adil,” ujar Arif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan resmi melalui kanal layanan pelanggan Bandara Lombok, seperti nomor 172 atau email ke contact@injourneyairports.id.
0 Komentar