Breaking News

Lintas Sektor Dilibatkan, Kasus Bullying Anak di Lombok Utara Diselesaikan secara Kekeluargaan

Lintas Sektor Dilibatkan, Kasus Bullying Anak di Lombok Utara Diselesaikan secara Kekeluargaan

 


Lombok Utara, Penantb.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Utara memfasilitasi mediasi dalam kasus dugaan bullying terhadap anak yang terjadi di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, pada 18 Juni 2025. 

Proses mediasi tersebut digelar pada Rabu (25/6) sebagai bagian dari pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara anak.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Utara, Ketua UPTD PPA, pekerja sosial dari Dinas Sosial, perwakilan LSM, serta orang tua dari korban dan terlapor.

Dalam prosesnya, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, mengingat pelaku bullying masih berusia di bawah umur. 

Anak terlapor yang hadir bersama orang tua/walinya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyampaikan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak harus mengutamakan prinsip perlindungan dan pembinaan.

“Pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis dan edukatif, agar anak yang terlibat tidak semakin terpuruk namun tetap mendapatkan pembinaan yang tepat," ujar AKP Punguan

"Kesepakatan damai ini menjadi bagian dari proses pembelajaran dan tanggung jawab bersama,” tambahnya

Dikatakan Kasat Reskrim bahwa Polres Lombok Utara berkomitmen dalam mendukung upaya perlindungan anak serta mendorong keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat untuk mencegah tindakan kekerasan, termasuk perundungan, di lingkungan sosial dan pendidikan.


0 Komentar















Type and hit Enter to search

Close