![]() |
Foto// Kepala dinas DPUPR KLU Kahar Rizal |
Lombok Utara, Penantb.com – Setelah hampir 17 tahun berdiri sebagai daerah otonom, Kabupaten Lombok Utara (KLU) akhirnya bersiap memiliki pendopo resmi untuk Bupati dan Wakil Bupati. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kawasan Permukiman KLU saat ini tengah memproses pengadaan lahan guna merealisasikan pembangunan tersebut.
Kepala Dinas PUPR KLU, Kahar Rizal, mengungkapkan bahwa proses pengadaan lahan akan dilakukan tahun ini, sementara pembangunan fisik dijadwalkan dimulai tahun depan.
"Penetapan lokasi untuk pendopo 1 telah diputuskan di Kecamatan Tanjung, tepatnya di wilayah Sigar Penjalin. Sementara pendopo 2 direncanakan berada di Kecamatan Gangga," ujar Kahar Rizal, Kamis (26/6/2025).
Pemilihan dua lokasi ini, menurut Kahar, telah melalui koordinasi dengan pimpinan daerah dan mempertimbangkan kebutuhan mendesak KLU yang hingga kini belum memiliki pendopo sendiri.
Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan lahan. Pendopo 1 direncanakan membutuhkan lahan sekitar 30 are, sedangkan pendopo 2 seluas 15 are. Penentuan harga dan kelayakan lahan akan dilakukan oleh tim appraisal.
"Itu jumlah maksimal sesuai standar. Soal harga per are-nya, akan dinilai lebih lanjut oleh tim appraisal," jelasnya.
Kahar menegaskan komitmennya mempercepat proses pengadaan agar pembangunan pendopo bisa segera dimulai. Ia menilai kebutuhan akan pendopo ini sudah sangat mendesak, mengingat selama ini bupati dan wakil bupati masih menggunakan rumah pribadi sebagai rumah dinas yang disewakan.
"Sudah empat kali pergantian kepala daerah, tapi rumah dinas belum juga ada. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, penggunaan rumah pribadi sebagai pendopo dinilai tidak lagi representatif. Kondisi geografis beberapa rumah pribadi bahkan menyulitkan akses.
"Bayangkan kalau rumah bupati letaknya jauh di atas sana, kan repot untuk dijadikan tempat pelayanan publik. Oleh karena itu, pendopo bupati dan wakil bupati harus segera diwujudkan," pungkas Kahar.
0 Komentar