DPRD Lombok Utara Anggarkan Rp2 Miliar untuk Mobil Dinas Baru Pimpinan Dewan
Redaksi Pena NTBAgustus 01, 2025
Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah
Lombok Utara ( penantb.com ) – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dijadwalkan akan menerima kendaraan dinas baru pada tahun ini. Pengadaan tiga unit mobil berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) tersebut menelan biaya hingga Rp2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KLU.
Tiga pimpinan DPRD yang akan menerima kendaraan dinas baru itu adalah Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, Wakil Ketua I, Hakamah, dan Wakil Ketua II, I Made Kariyasa. Informasi mengenai pengadaan kendaraan dinas ini terungkap melalui penelusuran di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KLU.
Langkah pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk pembelian kendaraan mewah pimpinan dewan ini sontak menjadi sorotan publik. Pasalnya, di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi dan prioritas anggaran yang sering digaungkan pemerintah daerah.
Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, memberikan penjelasan mengenai alasan pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan dewan. Ia mengungkapkan, sejak dilantik, para pimpinan DPRD tidak lagi memiliki fasilitas kendaraan dinas lantaran unit sebelumnya telah dilepas oleh pejabat lama.
Menurut Hakamah, dua dari tiga unit mobil dinas pimpinan DPRD periode lalu telah ditebus oleh mantan Wakil Ketua I, Burhan M. Nur, dan mantan Wakil Ketua II, Mariadi. Proses penebusan itu dinilai sah karena keduanya memenuhi persyaratan yang diatur.
“Jadi sejak kami dilantik tidak ada mobil dinas. Memang dibutuhkan mobil dinas untuk kegiatan dinas pimpinan, tapi terserah kepada pemerintah daerah. Kalau ada nanti mobil dinasnya, ya kita pakai. Kalau tidak, maka kita pakai mobil pribadi,” ujarnya,
Sementara itu, berbeda dengan Burhan dan Mariadi, mantan Ketua DPRD KLU, Artadi, tidak memenuhi persyaratan untuk menebus kendaraan dinas karena masa jabatannya kurang dari empat tahun. Atas dasar itu, mobil yang sebelumnya digunakan Artadi dilelang sesuai prosedur.
Hakamah merinci beberapa persyaratan yang memungkinkan pimpinan DPRD menebus kendaraan dinas yang digunakan saat menjabat. Di antaranya adalah masa pengabdian minimal empat tahun berturut-turut sebagai pimpinan DPRD, belum pernah membeli kendaraan perorangan dinas tanpa lelang, tidak pernah terjerat kasus pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, serta tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.
Sekretaris DPRD KLU, Raden Eka Asmarahadi, menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp2 miliar telah disiapkan untuk pengadaan tiga unit mobil dinas pimpinan DPRD. Proses pembelian akan dilakukan melalui sistem katalog elektronik.
“Kalau tidak salah, itu mobil Fortuner (SUV),” ungkapnya.
Mobil dinas tersebut nantinya diperuntukkan bagi tiga pimpinan DPRD untuk menunjang aktivitas kedinasan, baik dalam melaksanakan tugas legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Meski pengadaan mobil dinas baru ini dianggap sebagai kebutuhan untuk menunjang kinerja pimpinan dewan, langkah tersebut tetap menimbulkan pro dan kontra. Sebagian kalangan menilai, pengalokasian anggaran hingga miliaran rupiah untuk kendaraan dinas terbilang berlebihan di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.
Namun, pihak DPRD dan Sekretariat DPRD berpendapat bahwa fasilitas kendaraan dinas adalah kebutuhan wajar bagi pejabat publik agar dapat menjalankan tugas secara maksimal. Dengan kendaraan yang memadai, pimpinan dewan diharapkan lebih leluasa dalam melakukan mobilitas, khususnya di daerah dengan kondisi geografis seperti Lombok Utara.
Meski menuai sorotan, pengadaan mobil dinas baru pimpinan DPRD Lombok Utara ini diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas-tugas lembaga legislatif. Pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan daerah, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Yang jelas, apapun fasilitas yang ada nanti, kami akan gunakan untuk menunjang kegiatan dewan. Tetapi kalau tidak ada, tentu kami juga siap menggunakan mobil pribadi,” tegas Hakamah. (Ten)
0 Komentar