Breaking News

Dinas Sosial KLU Intensifkan Patroli Malam, Tekan Pelanggaran Jam Malam Anak dan Lindungi Generasi Muda

 

Foto// Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara Faturahman 


Lombok Utara, Penantb.com – Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lombok Utara terus mengintensifkan langkah-langkah pengawasan dan perlindungan anak pasca diterbitkannya Surat Edaran Bupati tentang pemberlakuan jam malam bagi anak usia sekolah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WITA.

Meskipun surat edaran telah diberlakukan, Kepala Dinas Sosial KLU, Faturrahman, mengungkapkan bahwa hasil patroli malam yang dilakukan oleh tim gabungan menunjukkan masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan. 

Anak-anak masih ditemukan berkeliaran di luar rumah hingga larut malam, bahkan terlibat dalam aktivitas yang sangat memprihatinkan.

“Anak-anak ini kami temukan masih nongkrong bahkan lewat pukul 10 malam. Ironisnya, ada juga yang kedapatan membawa dan mengonsumsi minuman keras,” ungkap Faturrahman, Jumat (13/06/2025).

Tidak hanya itu, pihaknya juga mencatat adanya indikasi keterlibatan anak dalam aktivitas seksual secara online yang dimanfaatkan oleh oknum mucikari. Beberapa kasus telah ditangani, namun dugaan eksploitasi anak masih terus diwaspadai.

“Pernah kita temukan mucikari, walaupun sudah ditindak, indikasinya masih terjadi. Ini menjadi perhatian serius kami,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut konkret, Dinas Sosial mengambil langkah pembinaan terhadap anak-anak yang terjaring patroli malam dengan memanggil orang tua atau wali untuk diberikan pemahaman mengenai tanggung jawab pengasuhan.

“Kami panggil orang tuanya dan berikan edukasi soal pengasuhan dan pentingnya menjaga anak-anak agar tidak berada di luar rumah pada jam rawan,” jelas Faturrahman.

Untuk anak-anak yang tidak memiliki keluarga atau latar belakang masalah sosial serius, Dinas Sosial melakukan asesmen menyeluruh sebelum merujuk mereka ke Balai Paramita  panti sosial milik Kementerian Sosial di tingkat provinsi  untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi.

“Jika ditemukan anak yang tidak sekolah, korban kekerasan, atau membutuhkan perlindungan khusus, kami rujuk ke panti sosial agar mendapatkan perlindungan menyeluruh,” imbuhnya.

Faturrahman juga menegaskan pentingnya peran aktif semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa hingga lembaga swadaya masyarakat, dalam mendukung upaya pengawasan dan perlindungan anak.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang berkeliaran di atas jam yang ditetapkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Patroli malam yang digelar Dinas Sosial merupakan bagian dari program Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Satgas ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), serta instansi terkait lainnya.

“Kami bekerja sama dengan Satpol PP yang kini rutin patroli hampir setiap hari, dan dukungan dari kecamatan dan desa juga semakin meningkat,” kata Faturrahman.

Dinas Sosial KLU berharap bahwa kolaborasi lintas sektor ini bisa menjadi kekuatan kolektif untuk mencegah penyimpangan perilaku remaja serta melindungi masa depan generasi muda Lombok Utara.

“Anak-anak adalah aset masa depan. Kita semua harus ambil bagian dalam menjaganya,” pungkas Faturrahman.


0 Komentar















Type and hit Enter to search

Close