Breaking News

Artadi Anggota DPRD KLU Desak Pemda Segera Tuntaskan Pembangunan Rumah Warga yang Belum Mendapat RTG

 

Foto// Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara fraksi Gerindra Artadi S.sos

Lombok Utara, Penantb.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (Pemda KLU) kembali mendapat sorotan dari DPRD, khususnya dari Fraksi Gerindra. Artadi, S.Sos., salah satu anggota DPRD KLU, mendesak agar pembangunan rumah bagi warga terdampak gempa yang belum tersentuh bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) segera dituntaskan.

Dalam keterangannya, Artadi menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 1.700 unit rumah warga yang belum dibangun hingga hari ini. 

Banyak dari mereka bahkan belum memiliki rumah layak huni sejak bencana gempa melanda beberapa tahun lalu.

“Kita minta Pemda segera menyelesaikan rumah warga yang belum menerima bantuan RTG. Ini menyangkut kebutuhan dasar dan hak masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak,” tegas Artadi saat disampaikan ke media ini pada Kamis (12/06/2025).

Melihat lambatnya progres pembangunan, DPRD KLU sepakat untuk mendorong Pemda agar menggunakan skema bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai solusi percepatan. 

Dengan asumsi biaya pembangunan satu rumah sebesar Rp35 juta, maka dibutuhkan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan tersebut.

Artadi menyatakan bahwa DPRD siap mendorong penyediaan anggaran ini dalam pembahasan APBD. 

“Kami siap kawal agar anggaran ini bisa diakomodir. Jangan sampai masyarakat terus-menerus hidup dalam ketidakpastian. Ada yang masih tinggal di hunian sementara (Huntara), bahkan ada yang masih menumpang di rumah keluarga,” ungkapnya prihatin.

Tak hanya itu, Artadi juga menyinggung soal rumah-rumah RTG yang sempat dibangun oleh sejumlah aplikator pada masa lalu namun belum juga dibayarkan oleh pemerintah. 

Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan pihak aplikator dan mencerminkan lemahnya komitmen Pemda dalam menuntaskan program hunian.

“Jangan sampai kejadian seperti di Kayangan terulang, rumah dibangun tapi akhirnya dibongkar karena tidak dibayar. Ini soal kemanusiaan. Aplikator sudah keluarkan biaya dan tenaga, masa mereka harus rugi?” ujarnya.

Artadi menekankan pentingnya tanggung jawab dan keberpihakan Pemda dalam persoalan ini. 

Ia berharap Pemda segera mengambil langkah nyata dan strategis untuk menuntaskan seluruh permasalahan hunian warga, baik melalui program RTG maupun RTLH.

"Intinya, kita minta Pemda selesaikan dulu rumah warga ini. Kasihan masyarakat, mereka sudah terlalu lama menunggu,” tutupnya. (Ten)


0 Komentar







Type and hit Enter to search

Close