Breaking News

Ardianto: Komisaris BUMD Harus Diisi Orang Baru Punya Kompeten dan Rekam Jejak yang Jelas

 




Foto//Anggota DPRD KLU dari Fraksi Demokrat, Ardianto,


Lombok Utara, penantb.com – Proses seleksi anggota komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tiok Tata Tunak Kabupaten Lombok Utara akan segera berlangsung. 

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD KLU dari Fraksi Demokrat, Ardianto, menegaskan pentingnya menempatkan sosok yang benar-benar kompeten dan memiliki rekam jejak yang jelas.

Empat nama calon anggota komisaris yang saat ini mencuat adalah M. Irfan Jauhari, S.Pd., Dr. Suwandi, SE., M.Ec., Asjad, SE., dan Sayuki, SH. 

Menurut Ardianto, siapapun yang terpilih nantinya harus mampu menunjukkan kapasitas dan kontribusi nyata terhadap kemajuan BUMD.

“Dari nama-nama ini kita harapkan yang terpilih memang punya kompetensi. Tentunya kita lihat dari trek rekornya. Kita sudah punya pengalaman lima tahun ke belakang, tapi tidak melihat hal yang signifikan. Maka sekarang harus betul-betul orang yang tepat,” ungkapnya, Senin (30/6/2025).

Ardianto juga menekankan agar pemerintah daerah tidak lagi mengulang pola lama dengan menunjuk orang-orang yang sebelumnya tidak mampu membawa perubahan berarti.

“Kalau memang sebelumnya dia sudah duduk dan tidak bisa membawa BUMD ini menjadi lebih baik, kenapa harus dia lagi?” tegasnya.

Menurutnya, para komisaris yang akan datang minimal harus memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan kemampuan manajerial yang mumpuni, agar tidak terkesan BUMD hanya menjadi tempat bagi kelompok tertentu mengisi pos-pos strategis tanpa orientasi kinerja.

“Kami di DPRD tidak akan memberikan dukungan penuh jika orang-orang yang dipilih hanya akan mengelola penyertaan modal tanpa hasil yang jelas. Perusahaan ini didirikan bukan untuk mengisi kantong kepentingan tertentu, tapi harus mampu memajukan sektor-sektor strategis seperti pariwisata, perhotelan, dan pertanian,” tandasnya.

Ardianto juga mengingatkan, Fraksi Demokrat sejak awal pendirian BUMD ini telah memberikan peringatan keras agar arah dan tujuan pendirian perusahaan daerah benar-benar fokus pada peningkatan ekonomi daerah, bukan sebatas wacana penyertaan modal.

“Penyertaan modal bisa saja kita setujui, tapi kalau pengelolaannya tidak baik, ya sama saja. Kita tidak mau menempatkan orang yang hanya bisa habiskan modal tanpa ada progres nyata,” pungkasnya.


0 Komentar















Type and hit Enter to search

Close