![]() |
| Foto// Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani |
Lombok Utara, ( penantb.com ) – Isu pergantian Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Utara mulai mencuat dan memicu perbincangan hangat di kalangan legislatif. Wacana tersebut pertama kali muncul setelah Ketua Komisi I, Rusdianto, menyampaikan evaluasi terkait kinerja komisinya yang dinilai belum berjalan optimal.
Menurut Rusdianto, salah satu faktor yang menyebabkan Komisi I kurang maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi adalah ketidakhadiran salah satu unsur pimpinan dalam sejumlah agenda penting. Kondisi ini, katanya, cukup menghambat jalannya kegiatan komisi yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan perizinan tersebut.
“Kita pertimbangkan untuk mengusulkan pergantian ke fraksinya. Tapi tentu akan kita rapatkan dulu secara internal,” ujar Rusdianto dikutip dari Suara NTB.
Pernyataan Rusdianto sontak memunculkan wacana pergantian Sekretaris Komisi I. Namun, isu ini langsung mendapat perhatian serius dari pimpinan DPRD Lombok Utara. Ketua DPRD, Agus Jasmani, akhirnya buka suara untuk menanggapi dinamika yang berkembang di internal dewan tersebut.
Agus menegaskan, pergantian unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk sekretaris komisi, tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada aturan baku yang harus dipatuhi agar proses berjalan sesuai mekanisme.
“Ada aturannya itu. Sekretaris AKD baru bisa diganti setelah menjabat selama dua setengah tahun,” tegas Agus Jasmani saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan baru-baru ini
Ia mengingatkan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tata tertib (tatib) yang menjadi rujukan utama dalam setiap pengambilan keputusan. Karena itu, setiap dinamika internal, termasuk wacana pergantian pimpinan AKD, tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan praktis atau ketidakpuasan sesaat.
“Semua harus tunduk pada regulasi yang ada. Kalau ada evaluasi kinerja, itu sah-sah saja. Tapi soal pergantian, ada prosedurnya yang harus dihormati,” tambah Agus.
Meski begitu, isu ini dinilai sebagai bagian dari dinamika sehat di tubuh DPRD. Menurut pengamat politik lokal, perbincangan semacam ini menunjukkan adanya proses evaluasi internal yang bisa memperkuat fungsi pengawasan dewan. Hanya saja, pengamat mengingatkan agar setiap langkah tetap ditempuh melalui jalur formal sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi terkait rencana penggantian Sekretaris Komisi I. Fraksi-fraksi di DPRD juga masih menunggu hasil rapat internal komisi untuk menentukan sikap.
Sejumlah anggota dewan menilai, polemik ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki koordinasi antaranggota komisi. Apalagi, Komisi I memegang peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan transparan dan akuntabel. (Ten)

0 Komentar