Breaking News

SDN 5 Gumantar Butuh Perhatian Serius: Komisi III DPRD KLU Segera Panggil Dinas Pendidikan -PENANTB

 

Foto// Anggota komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara Iwandi

Lombok Utara, penantb.com — Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyatakan komitmennya untuk segera memanggil Dinas Pendidikan guna membahas kondisi memprihatinkan yang dialami SDN 5 Gumantar, Selasa (06/05/2025).

Sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan ini menjadi sorotan setelah berbagai permasalahan sarana dan prasarana mencuat ke permukaan.

Berada di jalur strategis di pinggir jalan nasional, SDN 5 Gumantar ternyata masih mengalami berbagai kendala mendasar yang belum kunjung diselesaikan. 

Mulai dari fasilitas sanitasi yang tidak memadai hingga penataan lingkungan sekolah yang kurang layak, menjadi beban harian bagi para siswa dan guru.

Kepala SDN 5 Gumantar, Mujoko, menyampaikan harapannya kepada pemerintah daerah melalui Komisi III DPRD agar segera turun tangan. 

Dalam keterangannya, Mujoko mengungkapkan bahwa kebutuhan utama sekolah saat ini adalah perbaikan tempat pembuangan dan penataan lingkungan sekolah. 

Menurutnya meski sederhana, kebutuhan ini sangat krusial untuk menciptakan suasana belajar yang sehat dan nyaman.

“Yang kami butuhkan hanya perbaikan tempat pembuangan dan penataan lingkungan sekolah,” ujar Mujoko. 

Ia menambahkan, sekolah yang dipimpinnya saat ini memiliki sekitar 100 siswa dan didukung oleh 10 tenaga pengajar. Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan guru berstatus PNS.

Namun demikian, Mujoko juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi kekurangan tenaga pengajar. Pasalnya, tiga guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan segera dipindahkan tugasnya. Jika itu terjadi, SDN 5 Gumantar akan mengalami kekurangan minimal dua guru.

"Ada dua guru yang lulus P3K kemarin akan pindah tugas, kedepannya kami disini akan kekurangan guru," katanya

Kondisi ini mendapat perhatian langsung dari anggota Komisi III DPRD KLU, Iwandi, yang melakukan kunjungan ke sekolah tersebut bersama wakil ketua II DPRD Lombok Utara I Made Kariyasa dan anggota Komisi III. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap situasi di SDN 5 Gumantar. 

Ia menilai bahwa keberadaan sekolah di lokasi strategis seharusnya menjadi prioritas perhatian, bukan sebaliknya.

“Ini sekolah yang berada di pinggir jalan, tapi masih mengalami kekurangan dalam hal sanitasi dan penataan lingkungan. Sangat disayangkan,” ungkap Iwandi.

Selain masalah sanitasi, Iwandi juga menyoroti keberadaan bangunan sekolah yang tidak difungsikan. Bangunan tersebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan guru pada tahun 2020. 

Meski struktur bangunannya terlihat kokoh, namun hingga kini bangunan tersebut tidak digunakan dan dibiarkan mangkrak.

“Kita sangat menyayangkan karena bangunan sudah berdiri, namun tidak dimanfaatkan. Ini kan jadi sia-sia. Kita berharap kepala dinas terkait segera menyelesaikan persoalan ini,” tegas Iwandi.

Sebagai langkah awal, Komisi III DPRD KLU akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk membicarakan langsung berbagai persoalan yang terjadi di SDN 5 Gumantar. 

Iwandi menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam dan akan mendorong lahirnya solusi konkret dalam waktu dekat.

“Kami akan memanggil kepala dinas untuk membicarakan persoalan ini di Komisi III. Kita akan cari solusi terbaik untuk keberlangsungan pendidikan di daerah kita,” tutupnya


0 Komentar










Type and hit Enter to search

Close