![]() |
Pemkab Lombok Utara mulai Verifikasi Faktual 26 Desa persiapan |
TANJUNG, penantb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai melaksanakan verifikasi faktual terhadap 26 desa persiapan yang mengajukan pemekaran.
Desa Murkemuning dan Panca Buana, yang merupakan pemekaran dari Desa Sokong, menjadi yang pertama diverifikasi.
Verifikasi dilakukan di Kantor Desa Sokong dan dihadiri oleh Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., didampingi oleh tim verifikator dari kabupaten.
Kepala Desa Sokong, Sutiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah desa dan masyarakat sangat menginginkan adanya pemekaran wilayah.
Menurutnya, luas wilayah Desa Sokong yang mencakup 19 dusun serta jumlah penduduk yang cukup besar menjadi alasan utama.
“Keberadaan desa baru bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Sutiadi juga berharap proses pemekaran dua desa persiapan, Murkemuning dan Panca Buana, berjalan lancar hingga ditetapkan sebagai desa definitif.
Kepala Dinas P2KBPMD KLU, Malasiswadi, menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 terdapat 26 desa persiapan yang mengajukan pemekaran di Lombok Utara.
Menurutnya, pemekaran desa menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati dalam program kerja 99 hari pertama.
“Saat ini kita berada pada tahap ketujuh dari total 14 tahapan yang harus dilalui. Kami berharap seluruh desa persiapan ini memenuhi syarat untuk dimekarkan,” katanya.
Wakil Bupati Kusmalahadi dalam arahannya menyampaikan bahwa dari 27 proposal pemekaran yang masuk, sebanyak 26 desa persiapan telah memenuhi syarat administrasi.
“Untuk Desa Sokong, terdapat dua wilayah yang mengajukan pemekaran, yaitu Murkemuning dan Panca Buana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dasar pemekaran harus berasal dari keinginan masyarakat. Tujuan utamanya adalah mendekatkan pelayanan, meningkatkan partisipasi warga, serta mewujudkan pemerataan pembangunan.
“Proses ini membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh pihak. Saat ini kita memasuki tahapan ketujuh, yaitu verifikasi faktual oleh tim kabupaten. Semoga semua berjalan lancar agar tahap selanjutnya dapat segera dilakukan,” harapnya.
Kusmalahadi juga menambahkan bahwa moratorium pemekaran telah dibuka, sehingga kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Semua proses verifikasi dilakukan secara bersamaan. Semoga semua desa persiapan bisa ditetapkan secara definitif bersama-sama,” pungkasnya.
0 Komentar