![]() |
| Foto//Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU, Drs. Rusdianto, |
Lombok Utara, penantb.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berencana mengoptimalkan pengendalian sampah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan mekanisme tender terbuka.
Langkah ini ditempuh untuk mengatasi persoalan sampah yang menumpuk sejak berdirinya KLU, sekaligus memperkuat pengelolaan di kawasan destinasi wisata internasional, khususnya tiga gili: Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU, Drs. Rusdianto, mengatakan bahwa pengelolaan sampah di hilir melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan sudah berjalan cukup optimal. Dengan dukungan mesin, peralatan, dan tenaga kerja, TPST mampu mengurangi volume sampah harian hingga hanya menyisakan 2–4 ton per hari.
“Namun, tantangan terbesar adalah sampah lama yang menumpuk sejak awal berdirinya KLU. Itu masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kami membutuhkan solusi berkelanjutan untuk membersihkan dan mengelola tumpukan tersebut,” jelas Rusdianto, baru baru ini
Ia menambahkan, sisa sampah harian yang tidak terkelola berisiko menimbulkan persoalan baru jika terus menumpuk. “Tentu ini akan mengganggu wisatawan dan masyarakat di 3 Gili,” tegasnya.
Rusdianto menekankan pentingnya menjaga kebersihan kawasan 3 Gili sebagai wajah pariwisata Lombok Utara di mata dunia.
“Jika sampah tidak dikelola dengan baik, bukan hanya lingkungan yang tercemar, tetapi juga citra wisata kita yang akan terganggu,” ujarnya.
Kepala UPT BLUD Persampahan KLU, Faturrahman Wiratmo, MM, menambahkan bahwa keberhasilan skema KPBU sangat ditentukan oleh dukungan pimpinan daerah.
“Untuk memulai pola kerja sama tersebut, kami menunggu instruksi Bupati dan Wakil Bupati. Komitmen pimpinan sangat menentukan percepatan implementasi KPBU,” katanya.
Melalui KPBU, Pemda KLU berharap dapat menarik investasi swasta, menghadirkan teknologi baru, serta mengoptimalkan pengolahan sampah, termasuk pembersihan tumpukan lama dan pengembangan sistem daur ulang.
Proses tender akan dilakukan secara terbuka guna menjamin transparansi dan partisipasi badan usaha yang kompeten.
“Kami ingin memastikan bahwa mitra yang terlibat memiliki kapasitas dan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah dengan solusi berkelanjutan,” pungkas Rusdianto.
Dengan skema ini, Pemda KLU optimistis pengelolaan sampah dapat semakin baik, mendukung kebersihan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas pariwisata daerah.

0 Komentar