![]() |
Foto // Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Kamah Yudiarto |
Lombok Utara, penantb.com – Fraksi Pembangunan Nasional Indonesia (PNI) DPRD Kabupaten Lombok Utara menyuarakan dukungan penuhnya terhadap percepatan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam masa sidang kedua tahun 2025.
Fraksi yang merupakan gabungan dari Partai Perindo, Partai NasDem, dan PPP ini menilai RTRW sebagai dokumen strategis yang sangat penting untuk arah pembangunan daerah.
Ketua Fraksi PNI sekaligus Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, dalam keterangannya kepada media pada Senin (19/5), menekankan bahwa penyusunan dan penetapan RTRW tidak dapat ditunda lagi.
Ia menyebut RTRW sebagai pijakan hukum yang menjadi dasar perencanaan pembangunan lintas sektor.
“RTRW adalah instrumen yang menentukan bagaimana ruang di daerah ini digunakan secara adil dan berkelanjutan. Tanpa RTRW yang sah dan terbaharui, berbagai sektor seperti permukiman, pertanian, pariwisata, dan infrastruktur akan kehilangan kepastian hukum,” ujar Kamah.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pembahasan RTRW berisiko menghambat pelayanan perizinan dan mengurangi daya tarik investasi. RTRW, lanjut Kamah, menjadi acuan penting untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang dan potensi konflik kepentingan di lapangan.
Lebih lanjut, Kamah menegaskan pentingnya keselarasan RTRW Kabupaten Lombok Utara dengan kebijakan tata ruang di tingkat provinsi maupun nasional.
Hal ini, menurutnya, termasuk penyesuaian dengan RTRW Provinsi Nusa Tenggara Barat yang baru dirumuskan.
“Kami berharap seluruh fraksi di DPRD dapat memberikan perhatian serius terhadap agenda ini. Selain itu, partisipasi publik juga harus dilibatkan secara aktif agar dokumen RTRW benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PNI, tegas Kamah, siap mendorong pembahasan RTRW secara intensif di masa sidang kedua, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, partisipatif, dan kepentingan masyarakat.
Dengan pernyataan tersebut, Fraksi PNI menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perencanaan tata ruang yang adil, merata, dan berkelanjutan demi masa depan Kabupaten Lombok Utara. (Ten)
0 Komentar