![]() |
Foto// Bupati Najmul Akhyar saat melantik Dewan kebudayaan daerah Lombok Utara periode 2025-2030 |
TANJUNG, penantb.com – Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar secara resmi melantik Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Lombok Utara periode 2025–2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Kamis (15/5).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor: 90/018/Dikbudpora/2025 tentang penetapan anggota DKD KLU.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Kapolres Lotara AKBP Agus Purwanta, Pabung Dandim 1606 Mataram Mayor Inf. Ngakan Made Marjana, Sekretaris Dinas Dikbudpora KLU Ependi, para tokoh budaya, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DKD yang telah dilantik.
Ia berharap para pengurus DKD dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, hari ini kita resmi memiliki lembaga yang fokus menjaga kelestarian budaya Lombok Utara,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa Kabupaten Lombok Utara memiliki kekayaan budaya yang khas dan nilai-nilai adat yang kuat dalam kehidupan masyarakat.
Namun, ia mengakui bahwa kemajuan teknologi saat ini menjadi tantangan tersendiri dalam pelestarian budaya tersebut.
“Menjaga dan melestarikan budaya bukan hanya tugas DKD, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Bumi Tioq Tata Tunaq,” tegasnya.
Adapun susunan anggota Dewan Kebudayaan Daerah KLU periode 2025–2030 yang telah dilantik adalah sebagai berikut:
Ketua: Kamardi, SH
Wakil Ketua: Aki Tresna Bakti, S.Pd
Sekretaris: Sandi Justitia Putra, S.I.Kom., MA
Anggota: Nikrana
Anggota: Nelda Hannia
Anggota: Kabid Kebudayaan Dikbudpora KLU
Anggota: Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda KLU.
0 Komentar