Breaking News

Satlantas Polres Lombok Utara Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Kalangan Pelajar -PENANTB

 

Foto// Sat Lantas Polres Lombok Utara saat melakukan sosialisasi keamanan berkendara ke sekolah-sekolah 

Lombok Utara, penantb.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Fokus utama ajakan ini adalah pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua demi keselamatan di jalan raya.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanto melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara AKP Belly Rizaldi Nata Indra menyampaikan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah dengan menyasar kalangan pelajar tingkat SMA sebagai target utama sosialisasi. 

Menurutnya, penyuluhan kepada pelajar dinilai sangat penting karena mereka merupakan generasi muda yang rentan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Foto// Kasat Lantas Polres Lombok Utara AKP Belly Rizaldi Nata Indra

“Langkah awal kami akan melakukan sosialisasi kepada pelajar di kalangan SMA. Kami akan mendatangi sekolah-sekolah SMA yang ada di Kabupaten Lombok Utara. Target kami adalah semua SMA akan kami datangi,” ungkap AKP Belly Rizaldi.

Ia menambahkan, pihaknya akan secara langsung masuk ke lingkungan sekolah untuk memberikan himbauan tentang pentingnya keselamatan saat berkendara, terutama penggunaan helm berstandar SNI.

“Yang penting helm dulu. Kalau sudah penggunaan helm insya Allah yang lainnya akan dilengkapi,” tambahnya.

Selain itu, Satlantas juga akan melakukan operasi rutin gabungan bersama pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) baik tingkat kabupaten maupun provinsi. 

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang belum memenuhi kewajiban administrasi, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Selama satu bulan, kami menjadwalkan kegiatan operasi sebanyak 12 kali,” ujar AKP Belly Rizaldi.

Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara. 

Ia menekankan bahwa kecelakaan bukan hanya merugikan korban, tetapi juga masyarakat sekitar.

“Kalau sudah terjadi kecelakaan, bukan diri sendiri saja yang rugi, masyarakat pun ikut merasakan dampaknya. Jadi, kalau berkendara, lengkapi saja perlengkapannya, mulai dari helm, spion, surat-surat kendaraan, hingga lampu jika berkendara di malam hari,” tegasnya.

Di Kabupaten Lombok Utara sendiri, pelanggaran lalu lintas yang paling dominan adalah pelanggaran penggunaan helm, khususnya di kalangan pelajar dan pekerja. 

Banyak dari mereka yang masih mengabaikan pentingnya memakai helm saat berkendara.

AKP Belly Rizaldi juga menyampaikan soal kebijakan terbaru dari Jasa Raharja terkait santunan kecelakaan. 

Menurutnya, saat ini korban kecelakaan lalu lintas yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak dapat mengklaim santunan dari Jasa Raharja.

“Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat untuk segera memiliki SIM. Ini penting demi keselamatan dan juga sebagai syarat administratif jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, Satlantas Polres Lombok Utara berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (Ten).


0 Komentar










Type and hit Enter to search

Close