Breaking News

RUPSLB Bank NTB Syariah Bahas Kekosongan Direksi dan Gangguan Layanan -PENANTB

 

Foto// Gubernur NTB saat rapat bersama kepala daerah se-NTB di kantor Bank NTB pusat di Mataram 

Mataram, penantb.com – Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTB Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, Jumat (11/04/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. Lalu Muhammad Iqbal, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH, para kepala daerah se-NTB, jajaran direksi Bank NTB Syariah, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama RUPSLB kali ini membahas kekosongan jabatan Direktur Utama Bank NTB Syariah yang telah terjadi sejak 2024 akibat pengunduran diri pejabat sebelumnya, serta penanganan gangguan layanan atau maintenance yang sempat terjadi beberapa hari terakhir.

Usai rapat, Bupati Lombok Utara, Dr. Najmul Akhyar, menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam merancang kemajuan Bank NTB Syariah ke depan. 

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar atas gangguan layanan yang sempat terjadi, karena hal tersebut sudah menjadi perhatian serius dari pihak direksi.

“Kepada seluruh direksi, saya minta agar persoalan ini dicari akarnya secara serius dan profesional. Hal ini juga akan dibuktikan melalui audit forensik pada RUPS mendatang,” tegasnya.

Terkait kekosongan jajaran direksi, Bupati Najmul mengungkapkan bahwa para pemegang saham sepakat untuk menghapus batas usia bagi calon direksi demi membuka peluang yang lebih luas, termasuk bagi generasi muda yang profesional.

“Tanpa berbicara personal, kita ingin selektif dalam memilih orang yang tepat dan profesional untuk posisi strategis ini,” tambahnya.

Ia juga menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa proses seleksi calon direksi akan dilakukan oleh tim yang dibentuk langsung oleh Pemegang Saham Pengendali.

“Terkait proses seleksi akan di bentuk tim oleh pemegang saham pengendali,” tutupnya. (Ten).




0 Komentar










Type and hit Enter to search

Close