Breaking News

Percepat Pelayanan dan Tata Kelola, Pemda KLU Ajukan Dua Kecamatan Baru -PENANTB

 

Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar 

Lombok Utara, penantb.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah mengajukan pemekaran dua kecamatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan mendukung pengembangan di kawasan tersebut. 

Dua kecamatan yang diajukan untuk dimekarkan adalah Kecamatan Pemenang dan Kecamatan Bayan.

Untuk Kecamatan Pemenang, rencana pemekaran akan membentuk kecamatan baru yakni Kecamatan Gili Indah.

Sementara itu, Kecamatan Bayan akan mengalami pemekaran menjadi dua wilayah administrasi, Bayan Barat dan Bayan Timur. 

Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menjelaskan bahwa proses pemekaran ini tidak hanya sebatas pengajuan, tetapi telah melalui berbagai tahap dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Di Kecamatan Bayan, secara administratif kita harus menambah jumlah desa. Menurut regulasi terbaru dari Kemendagri, kalau sebelumnya hanya diperlukan empat desa untuk pemekaran, kini menjadi sepuluh desa. Artinya, kita butuh sepuluh desa di kecamatan induk dan sepuluh desa untuk kecamatan baru," ungkap bupati H. Najmul Akhyar saat ditemui media pada Selasa (23/04/2025).

Dikatakannya saat ini, Kecamatan Bayan telah memiliki 12 desa, dan masih membutuhkan 8 desa tambahan untuk memenuhi syarat pemekaran. 

Proses peninjauan dan verifikasi desa yang layak untuk dimekarkan sudah berjalan, dengan tim teknis dari pemerintah daerah telah turun ke lapangan. 

"Desa-desa yang diusulkan untuk dimekarkan telah dipanggil dan dievaluasi secara administratif. Hampir seluruhnya memenuhi syarat untuk dimekarkan," lanjut Bupati Najmul.

Berbeda dengan Bayan, pemekaran Kecamatan Gili Indah lebih banyak didorong oleh faktor strategis dan nasional. 

Kawasan Gili yang terdiri dari Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air dikenal sebagai destinasi wisata unggulan bertaraf internasional. 

Pemerintah pusat melalui kebijakan kawasan strategis pariwisata nasional, mendorong pembentukan pemerintahan baru di kawasan tersebut guna meningkatkan pelayanan publik serta efektivitas pengelolaan wilayah.

“Di Gili Indah, kita tidak melihat normatif seperti luas wilayah atau jumlah penduduk. Namun karena ini merupakan kawasan pariwisata nasional, maka banyak kepentingan nasional yang harus dijaga. Adanya kecamatan sendiri di sana akan memperkuat kehadiran negara dalam pelayanan dan pengelolaan kawasan,” kata Bupati Najmul.

Menurutnya, seluruh proses administrasi dan konsultasi telah dilakukan. Tim dari Pemda Lombok Utara telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah di Kemendagri, dan mendapatkan respons positif. 

“Alhamdulillah semua sudah kita lakukan untuk mempercepat proses ini. Harapannya, pemekaran ini bisa segera terealisasi agar pelayanan pemerintahan bisa lebih dekat dengan masyarakat dan pengembangan wilayah lebih terfokus,” tutupnya. (Ten)


0 Komentar










Type and hit Enter to search

Close