![]() |
Pemkab Lombok Utara dan DPRD tandatangani nota kesepakatan Rancangan awal RPJMD 2025-2029 |
Tanjung, Penantb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, pada Selasa (22/4).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Agus Jasmani tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Hakamah, Wakil Ketua II DPRD Made Kariyasa, serta jajaran anggota dewan lainnya.
Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah serta menjadi instrumen strategis untuk mendukung pencapaian pembangunan nasional.
“RPJMD ini menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan, sesuai prinsip hak asasi untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” tegasnya.
Penyusunan RPJMD Kabupaten Lombok Utara, lanjut Najmul, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 dan diselaraskan dengan RPJMD Provinsi NTB, yang menekankan pada pengentasan kemiskinan, hilirisasi produk pertanian dan pariwisata inklusif.
“Penyusunan dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Najmul juga memaparkan tahapan penyusunan RPJMD, mulai dari persiapan dokumen awal hingga pelaksanaan forum konsultasi publik.
Ditegaskan pula bahwa konsultasi publik telah dilaksanakan sebelum batas waktu 30 hari setelah pelantikan kepala daerah, yakni pada 19 Maret 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan RPJMD yang memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran kepala daerah terpilih.
“Kesepakatan ini harus disetujui paling lambat 40 hari sebelum penetapan Perda RPJMD, dengan komitmen penyelesaian maksimal enam bulan setelah pelantikan,” tambahnya.
Usai penandatanganan, Bupati akan mengajukan Ranwal RPJMD ke Gubernur NTB sebagai wakil pemerintah pusat.
Selanjutnya, Bappeda akan menyempurnakan dokumen berdasarkan hasil konsultasi serta melengkapi indikator yang belum tersedia.
“Nota kesepakatan ini menjadi pijakan awal untuk lima tahun pembangunan ke depan. Mari kita satukan langkah dan sinergikan upaya demi mewujudkan KLU yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Najmul. (Ten)
0 Komentar