Breaking News

Lombok Utara Menuju Eliminasi Malaria, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Daerah Bebas Malaria -PENANTB

 

Foto// Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri 

Tanjung, penantb.com Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., menghadiri Kampanye Eliminasi Malaria yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara dalam rangka memperingati Hari Malaria Sedunia. 

Acara ini berlangsung di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara pada Rabu, 30 April 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa malaria masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, khususnya di daerah tropis seperti Indonesia. 

Meskipun Kabupaten Lombok Utara telah mencatat berbagai kemajuan signifikan dalam menurunkan kasus malaria, tantangan eliminasi belum sepenuhnya usai.

“Eliminasi malaria merupakan langkah penting dalam memutus rantai penularan lokal secara berkelanjutan. Tujuannya adalah mengurangi angka kejadian penyakit hingga serendah mungkin agar tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat,” ungkap Kusmalahadi.

Kabupaten Lombok Utara telah memenuhi tiga syarat utama eliminasi malaria, yaitu:

Jumlah kasus malaria di bawah 1 per 1.000 penduduk selama tiga tahun berturut-turut.

Angka kasus terakhir tercatat hanya 0,01 per 1.000 penduduk.

Angka positif malaria di bawah 5% dalam tiga tahun terakhir.

Hal ini menunjukkan bahwa Lombok Utara sangat layak menyandang status eliminasi malaria. 

Prestasi tersebut tidak terlepas dari upaya sistematis seperti penemuan dan tata laksana kasus malaria, pencegahan dan pengendalian faktor risiko, serta survei epidemiologi dan penanggulangan wabah.

“Mari jadikan kampanye ini sebagai langkah nyata menuju Lombok Utara bebas malaria. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, saya yakin kita mampu mewujudkan Indonesia bebas malaria,” pesan Wakil Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara, dr. H. Bahrudin, M.Kes., menegaskan bahwa eliminasi malaria merupakan upaya penting dalam memutus rantai penularan penyakit tersebut.

Ia juga menggarisbawahi dukungan dari pemerintah pusat, yang menargetkan Indonesia bebas malaria pada tahun 2030, sebagaimana tercantum dalam Prioritas Pembangunan Nasional 2020–2024 serta RPJPN 2025–2045, dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria.

Data menunjukkan tren penurunan signifikan kasus malaria di Lombok Utara:

Tahun 2022: 0,39 per 1.000 penduduk

Tahun 2023: 0,19 per 1.000 penduduk

Tahun 2024: 0,01 per 1.000 penduduk

Begitu pula dengan angka positif rate malaria:

Tahun 2022: 0,35%

Tahun 2023: 0,16%

Tahun 2024: 0,02%

"Target Indonesia bebas malaria pada tahun 2030 sudah ditetapkan. Kita di Lombok Utara ingin lebih cepat, dan dari data yang ada, insya Allah tahun 2025 kita siap mencapai status bebas malaria," tutup Bahrudin.

0 Komentar










Type and hit Enter to search

Close