Breaking News

Ketua DPRD KLU Minta Mutasi Pejabat Dilakukan Objektif, Jauh dari Kepentingan Politik

 

Foto// ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani 

Lombok Utara (Penantb.com) – Rencana mutasi pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat sorotan serius dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, menegaskan bahwa proses mutasi pejabat harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kapasitas dan kompetensi, bukan didasarkan pada kedekatan personal ataupun kepentingan politik sesaat.

Agus menyebut, mutasi sejatinya adalah instrumen penting dalam rangka memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien. 

Karena itu, ia menekankan agar momentum mutasi kali ini dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan sekadar rutinitas birokrasi.

“Ini bukan soal kedekatan atau kepentingan politik, tapi soal bagaimana pemerintahan ini bisa berjalan efektif dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu titik krusial dalam mutasi adalah penempatan pejabat di posisi-posisi strategis, terutama jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kualitas kepemimpinan dan kemampuan manajerial kepala OPD dinilai memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan implementasi program-program pembangunan daerah.

Agus menegaskan, risiko yang muncul akibat penempatan individu yang tidak kompeten di jabatan strategis sangat besar.

Selain terhambatnya realisasi program pembangunan, kondisi tersebut juga bisa menurunkan kualitas pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

“Penempatan figur yang cakap dan kompeten di pucuk pimpinan OPD adalah fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Sebaliknya, jika jabatan strategis diisi oleh individu yang tidak memiliki kapabilitas yang memadai, maka bukan hanya program-program yang akan terbengkalai, tapi pelayanan kepada masyarakat pun akan terhambat dan tidak optimal,” terangnya.

Ia menambahkan, jika birokrasi tidak diisi oleh orang-orang yang tepat, maka agenda besar pembangunan KLU bisa terganggu. Hal ini, menurutnya, bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Selain menyoroti aspek kompetensi pejabat, Ketua DPRD KLU juga menekankan pentingnya membangun kembali semangat kebersamaan baik di lingkup internal pemerintahan maupun dengan elemen masyarakat sipil.

“Tidak ada agenda yang lebih urgen saat ini selain bagaimana kita bergandeng tangan, saling bahu membahu membangun Lombok Utara menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” imbuhnya.

Agus menilai, perbedaan pandangan dan ego sektoral selama ini kerap menjadi penghambat laju pembangunan daerah. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mengesampingkan kepentingan pribadi maupun golongan, agar cita-cita bersama dalam membangun KLU dapat diwujudkan.

“Dengan harapan yang kuat dari legislatif, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berkompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutup Agus. (Ten)


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close