![]() |
Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar |
Lombok Utara, penantb.com – Kabar baik datang bagi masyarakat Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Rencana pembangunan rumah sakit di wilayah tersebut mendapat lampu hijau dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Bupati Lombok Utara, Dr. TGH Najmul Akhyar, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD pada Selasa (22/04).
Menurutnya, restu dari Kemenkes mengubah rencana awal pemerintah daerah yang semula ingin meningkatkan status Puskesmas menjadi rumah sakit.
“Alhamdulillah, ini merupakan lampu hijau dari Kemenkes. Awalnya kita ingin meningkatkan status Puskesmas, namun disarankan untuk membangun rumah sakit baru. Jadi, Puskesmas tetap berfungsi seperti biasa dan kita akan bangun RS baru di Kecamatan Bayan,” ungkap Najmul.
Bupati dari Partai Perindo itu menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah diskusi bersama masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat guna memastikan kesiapan lahan.
Lokasi pembangunan rumah sakit rencananya akan berada di wilayah Embar-Embar, pada lahan milik pemerintah daerah.
“Di Embar-Embar ada tanah pemda, tapi masyarakat menyarankan agar kita diskusikan dulu. Kami berencana tukar guling dengan tanah pemda yang ada di belakangnya, dan alhamdulillah sudah ada kesepakatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Najmul menegaskan bahwa saat ini fokus pemerintah adalah menyusun kelembagaan rumah sakit terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap fisik pembangunan dan penganggaran.
“InsyaAllah pada tahun anggaran mendatang kita bisa mulai alokasikan dana. Kalau APBD memungkinkan, bisa sekali anggaran. Kalau tidak, kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya. (Ten).
0 Komentar