![]() |
Foto//Wabup Kusmalahadi Saat Menanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD KLU terhadap Dua Raperda |
TANJUNG PenaNtb.com – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., menyampaikan tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Raperda tersebut mencakup penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Penyampaian ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD KLU yang berlangsung di Ruang Sidang, Jumat (07/03/2025.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, serta dihadiri oleh anggota dewan lainnya.
Turut hadir Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM., Pabung Dandim 1606 Mataram Mayor Inf. Ngakan Made Marjana, Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, Asisten III Setda KLU H. Husnul Ahadi, SKM., Ketua KPU KLU Nizamudin, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam tanggapannya terkait Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi, Wabup Kusmalahadi menjelaskan bahwa insentif diberikan kepada masyarakat atau investor melalui pengajuan permohonan kepada Bupati melalui Dinas Perizinan.
Permohonan tersebut kemudian akan diverifikasi dan dinilai oleh tim yang dikoordinasikan oleh dinas terkait.
"Pemberian insentif dan kemudahan investasi harus memenuhi beberapa kriteria yang telah diatur dalam Pasal 5 Raperda. Salah satunya adalah memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat serta menyerap tenaga kerja lokal daerah paling sedikit 50 persen dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan," jelas Wabup Kusmalahadi.
Ia menambahkan bahwa dalam memberikan kemudahan investasi, pemerintah daerah tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini mencakup rekomendasi teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memastikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya tetap terjaga.
"Tujuan utama investasi di KLU adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan," ujarnya.
Selain itu, Wabup Kusmalahadi juga menyinggung peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam investasi di daerah.
Pemerintah daerah terus mendorong kontribusi dari sektor investasi melalui fasilitasi pembentukan forum CSR.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan penyerapan tenaga kerja lokal dengan memprioritaskan tenaga kerja yang produktif dan berkompeten di daerah.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah KLU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur pelaksanaannya.
Mengakhiri tanggapannya, Wabup Kusmalahadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap dua Raperda tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang memiliki pandangan yang sama dengan pihak eksekutif serta setuju dan mendukung dua Raperda ini. Kami juga menyambut baik rekomendasi untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna membahasnya lebih lanjut dalam sidang ini," tutupnya. (Ten)
0 Komentar